Menu

Mode Gelap
Penyegaran Organisasi Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Tiga Pelaku Curanmor dan Komplotan Pembobol Motor di  ​Kuala Tungkal Jambi Wakili Bupati, Sekda Buka TC Tahap III Persiapan Menghadapi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi 2025 Hadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan Wilayah Sumut, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Dukung Program KUR Perumahan Rakyat Bupati Anwar Sadat Dampingi Anggota DPR RI Komisi V Reses di Tanjab Barat Gerak Cepat! Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Pencurian yang Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda

Daerah

Plt Wali Kota Harapkan Dinkes Terus Lakukan Monitoring Obat Obatan Kadaluarsa Agar Tidak Sampai Ke Masyarakat

badge-check

Tanjungbalai, Lensa Expose.com

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Thalib didampingi Plh Sekda Nurmalini Marpaung, Kepala Inspektorat Susanto hadir menyaksikan pengiriman obat-obat kadaluarsa sepanjang tahun 2021.

Proses pengangkutan obat-obat dan bahan medis habis pakai itu berlangsung di Rumah Dinas Kadis Kesehatan Tanjungbalai, di Jalan Pancasila, Tanjungbalai, Kamis (11/11/2021).

Waris mengharapkan mudah-mudah obat-obat yang sudah kadaluarsa bisa terus dilakukan pemusnahan. Untuk itu diharapkan pihak farmasi terus lakukan monitoring terhadap obat-obatan yang sudah kadaluarsa.

“Obat yang sudah kadaluarsa dan yang tidak sesuai aturan harus cepat disingkirkan karena kita khawatir nanti obat tersebut didroping ke puskesmas karena ketidakcermatan petugas,” pinta Waris.

Pihak pendistribusi obat harus cermat menyalurkan obat-obatan ke puskesmas karena ini menyangkut nyawa seseorang.

“Cek dan terus cek obat-obatan tersebut jangan sempat terjadi kesalahan baik itu petugas kesehatan yang bagian penyuntikan dan pemberian obat,” harap Waris.

Kedepan diharapkan untuk obat kadaluarsa tidak terlalu banyak atau terbilang mubazir. Dinas Kesehatan diminta Plt Wali Kota Waris untuk dapat lebih mengontrol pengguna dan kebutuhan obat di Kota Tanjungbalai.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungbalai mengirimkan Puluhan jenis obat kadaluarsa ke perusahaan jasa pengolahan limbah medis berbahaya/obat kadaluarsa, PT. Cahaya Tanjung Tiram Perkasa, untuk kemudian dimusnahkan.

Kepala Dinas Kesehatan drg Azahari Sima mengatakan obat-obat kadaluarsa berasal dari Puskesmas di Tanjungbalai.

Adapun jumlah total obat-obatan Kadaluwarsa yang akan diserahkan untuk pemusnahan bernilai Rp 59.794.37.

“Ada puluhan jenis obat yang dikirim untuk dimusnahkan. Obat berasal dari hampir semua puskesmas di Tanjungbalai. Kecuali Puskemas Datuk Bandar dan Kampung Baru,” terang Azhari.

“Data obat yang kita ajukan untuk dimusnahkan terhitung tahun 2021 ini. Kita angkutan dengan truk. Proses pemusnahannya, dengan cara digiling dan ditimbun,” ungkapnya. (A Fazari)

Baca Lainnya

Kejar Target RTH, Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Pembahasan Perubahan Raperda

6 Oktober 2025 - 03:06 WIB

Tim Survei KPKNL Lahat Cek Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Musi Rawas

2 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Perkuat Kerjasama Dua Dekade, Ketua MA Terima Kunjungan Delegasi FCA

30 September 2025 - 03:56 WIB

Perubahan APBD 2025 Disahkan, Bupati Kasmarni Instruksikan Perangkat Daerah Percepat Program

30 September 2025 - 01:42 WIB

Mahasiswa Lapor ke Adityawarman, Ada Restoran yang Kenakan Pajak ke Konsumen 11 Persen

23 September 2025 - 03:56 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต