Menu

Mode Gelap
Anang Sugianto Tegaskan Demokrat KBB Siap Bentuk Badan Saksi Hadapi Pemilu 2029 Demokrat Bandung Barat Mantapkan Konsolidasi, Siapkan Strategi Menuju Kemenangan Bermartabat DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru

JAMBI

Gerak Cepat! Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Pencurian yang Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda

badge-check


					Gerak Cepat! Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Pencurian yang Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda Perbesar

Kuala Tungkal | Lensa Expose.com

Tim Opsnal Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang meresahkan warga.

Pelaku, yang beraksi di sedikitnya tiga lokasi berbeda, berhasil dibekuk pada Kamis malam, 09 Oktober 2025.

Penangkapan

Penangkapan terhadap pelaku berinisial JUM alias JUM (Laki-laki, Islam), warga Jl. Kenanga Putih, Kel. Tungkal Harapan, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjung Jabung Barat, Dilakukan pada Kamis, 09 Oktober 2025, sekitar pukul 23.30 WIB hingga selesai.

Tim Opsnal Tipidum Sat Reskrim Polres Tanjab Barat yang telah mengantongi informasi segera bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di depan sebuah counter di Jalan Harapan, Kel. Tungkal Harapan, Kec. Tungkal Ilir.

Saat diinterogasi, pelaku JUM mengakui semua perbuatannya. Ia membenarkan telah melakukan serangkaian aksi pencurian di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Daftar TKP dan Barang Bukti

Salah satu aksi pencurian yang dilaporkan terjadi pada:

Tanggal: 27 September 2025, sekitar pukul 02.00 WIB

TKP: Pasar Tanggo Rajo Parit II, Kel. Tungkal IV Kota, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjung Jabung Barat.

Pelapor: a.n. NUR IKE PUTRI

Saksi: a.n. Maul dan a.n. Sopian

Pelaku JUM mengakui bahwa tindak pidana pencurian yang telah dilakukannya meliputi:

TKP 1 (Tanggo Rajo): Mencuri satu buah mesin cuci, dengan menggunakan sepeda motor (SPM) merk Mio Soul sebagai sarana.

TKP 2 (Kelapa Gading): Mencuri 1 buah HP merk OPPO A15.

TKP 3 (Setia Budi): Mencuri besi behel sebanyak 5 batang dan kayu bulian 4 batang.

Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh petugas meliputi:

1 (satu) unit Mesin Cuci

1 (satu) unit SPM merk YAMAHA Mio

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Tindakan cepat dari Satreskrim ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi angka kejahatan pencurian di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. (Sas)

Baca Lainnya

Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru

6 November 2025 - 10:44 WIB

Wakil Bupati Katamso Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat

6 November 2025 - 01:34 WIB

Pastikan Data Akurat, Bupati Tanjab Barat Ingatkan RT Laksanakan Tugas atau Siap Terima Sanksi

5 November 2025 - 11:58 WIB

Apel Kesiapsiagaan dan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Digelar di Polres Tanjab Barat

5 November 2025 - 08:15 WIB

Wabup Katamso Tanda Tangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang

4 November 2025 - 10:12 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต