Sterilisasi dari Covid -19, Ruang Mako Polsek Bandar Pulau di Semprotkan Cairan Desinfektan
ASAHAN, Lensaexpose.com
Cegah penularan virus corona, seluruh ruangan pelayanan mako Polsek Bandar Pulau disemprotkan cairan desinfektan.
Sasaran utama penyemprotan ini adalah ruang tunggu pelayanan publik, ruang penjagaan, ruang sabhara, ruang kapolsek, ruang waka polsek, ruang binmas, ruang reskrim, ruang tahanan dan ruang sium.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Bandar Pulau, AKP Ali Yunus Siregar saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu sore (10/11/2021) menyampaikan, bahwa cairan desinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri).
Lebih lanjut, juga pada objek permukaan benda mati dan Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup.
Kapolsek menambahkan, Penyemprotan ini bertujuan sebagai upaya Polri mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta memberikan rasa aman, nyaman dan sehat baik personil Polsek maupun masyarakat yang datang,” terangnya.
“Penyemprotan disinfektan ini akan terus dilakukan, guna pencegahan dan menekan penyebaran virus corona terutama ruang publik, Kami akan terus berupaya melindungi masyarakat dari Covid-19,
Diharapkan juga masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M,” ucap Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar. (Miko68)