Menu

Mode Gelap
DBMSDA Kabupaten Tangerang Yakinkan Proyek Nasional Underpass Bitung Mulai Bulan November 2025 Pemkab Tangerang dan Pengembang Lippo Sepakat Normalisasi Kali Sabi Pemko Tanjungbalai dan Sejumlah Tokoh Bersama Pengusaha Strong Cafe Menandatangani Surat Pernyataan dan Himbauan Cipta Kamtibmas Wali Kota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Bekerja Wakil Bupati Katamso Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

Daerah

Pembangunan IPAL di Pekanbaru Diduga Bermasalah, KNPI Riau Akan Laporkan ke Pihak Berwajib jika WIKA dan HK tak Beri Penjelasan Konkrit

badge-check


					Pembangunan IPAL di Pekanbaru Diduga Bermasalah, KNPI Riau Akan Laporkan ke Pihak Berwajib jika WIKA dan HK tak Beri Penjelasan Konkrit Perbesar

Pekanbaru | Lensa Expose.com

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau, Fuad Santoso SH menyangkan lambannya PT Hutama Karya dan PT Wika Karya dalam pelaksanaan progres instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di wilayah Kota Pekanbaru.

“Dengan banyaknya pengerjaan proyek ini, terutama di wilayah Kecamatan Sukajadi, hari ini masyarakat banyak mengeluh dan merasa dirugikan karena proses pembangunan tersebut yang lamban,” kata Fuad, Senin (12/10).

Antara lain aduan yang diterima KNPI, sebut Fuad, seperti aktivitas ekonomi masyarakat yang terganggu. Juga dugaan aktifitas jam kerja dari proyek tersebut yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Juga kita terima aduan, ketika curah hujan tinggi di daerah sekitar itu sangat berpotensi kecelakaan. Dan benar, tidak sedikit kecelakaan lalu lintas di sana,” ujarnya.

Ditambah lagi, menurut Fuad, saat kebutuhan ekonomi masyakat kecil yang sulit di masa pandemi covid-19, tidak sedikit warung sekitar yang terganggu dan tertutup transaksi jual beli karena aktifitas pembangunan IPAL yang tak kunjung selesai tersebut.

“KNPI minta penjelasan pada PT Wika dan HK atas keluhan masyarakat ini. Dan kami harap mereka segera memberi jawaban,” tuturnya.

Jika tidak ada respon 2 kali 24 jam, KNPI Riau ujar Fuad akan segera melaporkan hal tersebut pada pihak berwajib.

“Bisa saja ada regulasi dan aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan proyek IPAL tersebut. Di wilayah Sukajadi saja sudah seperti ini, apalagi nanti berlanjut ke kecamatan lainnya,” tukasnya. (Rocky)

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต