Menu

Mode Gelap
Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru DBMSDA Kabupaten Tangerang Yakinkan Proyek Nasional Underpass Bitung Mulai Bulan November 2025 Pemkab Tangerang dan Pengembang Lippo Sepakat Normalisasi Kali Sabi Pemko Tanjungbalai dan Sejumlah Tokoh Bersama Pengusaha Strong Cafe Menandatangani Surat Pernyataan dan Himbauan Cipta Kamtibmas Wali Kota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Bekerja Wakil Bupati Katamso Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat

Daerah

Diduga Tidak Sesuai RAB Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), Aktivis Pleton Muda Angkat

badge-check


					Diduga Tidak Sesuai RAB Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), Aktivis Pleton Muda Angkat Perbesar

Pandeglang | Lensaexpose.com

Aktivis muda dari Pleton Pemuda, Aris Doris menuding oknum pelaksana pekerjaan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) Puskesmas Patia Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, terkesan tutup mata dan tutup telinga.

Pasalnya kata Doris saat dimintai tanggapannya perihal dugaan IPAL Puskesmas Patia yang diduga tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan specifikasi kontruksi kepada awak media, Kamis (23/9/2021) menyesalkan terhadap kondisi pekerjaan IPAL yang disinyalir dikerjakan asal – asalan dan terkesan asjad alias asal jadi.

“Kami menyayangkan pihak pelaksana CV Bandakoela Contractor seolah tutup mata dan telinga dengan banyaknya pemberitaan media online soal proyek IPAL Patia,” terang Doris

Semestinya lanjut Doris, dengan adanya informasi di media, seharusnya pihak pelaksana segera turun ke lokasi melakukan perbaikan kontruksi yang patut diduga tidak sesuai RAB dengan kondisi pondasi yang menggantung dan terlihat hanya menempel diatas permukaan tanah, artinya pasangan pondasi itu tidak dilakukan penggalian terlebih dulu.

Doris juga meminta pihak Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk melakukan Sidak turun ke lokasi dan mengaudit pekerjaan yang anggarannya bersumber dari uang negara tersebut.

“Kami berharap kurangnya mutu dan kualitas pekerjaan IPAL ini dapat tindakan dari pihak instansi terkait, baik dari Dinas Kesehatan, Inspektorat bahkan dari Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya seraya menambahkan, jika oknum pelaksana nakal diberi sanksi atas pekerjaannya yang bermasalah, ini menunjukan konsistensi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam upaya menciptakan sebuah pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

Hingga berita ini diturunkan pihak pelaksana dari CV Bandakoela Contractor belum dapat dikonfirmasi. (Yeyen Sudrajat)

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต