Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA Wakil Bupati Katamso Hadiri Haul Akbar Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Dataran Pinang Cucun Ahmad Syamsurijal Tegaskan SPPG Jalankan Amanah Konstitusi, Bukan Sekadar Program Proyek Desa Bojongkoneng Istimewa Realisasikan Pembangunan Betonisasi Jalan Lingkungan Pakai Dana Bankeu Tahap Satu 2025 Pastikan Kualitas dan Keamanan Dapur MBG, Wakil Wali Kota Monitoring SPPG Jalan Bacang Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Safari Dakwah dan Tabligh Akbar di Masjid Jami’ Issabil Bersama Habib Ahmad Alhabsyi

Daerah

Tarif Tes PCR di Salah Satu Klinik Kelurahan Parit Diduga Tidak Sesuai Dengan Surat Edaran Kemenkes

badge-check


					Tarif Tes PCR di Salah Satu Klinik Kelurahan Parit Diduga Tidak Sesuai Dengan Surat Edaran Kemenkes Perbesar

BELITUNG | Lensa Expose.com

Berdasarkan hasil informasi awak media yang didapat dari salah satu Oknum LIDIK Pasean inisal JS, bahwa Tes PCR diduga tidak sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor HK.02.02/1/2845/2021.

Dari informasi teraebut, pada tanggal 18 September 2021 kemarin, awak media mengecek langsung ke Klinik Karunia pada pukul 20.00 Wib, yang berlokasi di Kelurahan Parit Tanjung Pandan untuk menanyakan langsung ke salah satu petugas klinik terkait perihal biaya dari Tes PCR tersebut sebesar Rp.700.000,- Rupiah.

Dari harga tersebut sudah melebihi dari ketetapan surat edaran Ketentuan batas tarif atas tes PCR yang sudah di atur dari Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/1/2845/2021 dan mulai berlaku sejak Selasa kemarin sesuai instruksi Presiden Jokowi, Kemenkes mengatur batas tarif tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp495 ribu dan luar Jawa-Bali Rp525 ribu.

Untuk pemerintah setempat, apakah tidak mengetahui dengan adanya kelebihan tarif di klinik karunia tersebut. Sedangkan masyarakat sudah susah akibat dampak pandemi, jangan ditambah susah dengan kebijakan-kebijakan yang semaunya sendiri dan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Selanjutnya dari rekan Lembaga Investigasi LIDIK berharap pemerintah setempat segera ada tindak lanjut dan memperhatikan dari keluhan masyarakat untuk masyarakat. (Lendra)

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต