Menu

Mode Gelap
Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli Wali Kota Tanjungbalai Menerima Audensi Pengurus Yayasan Vihara Tri Ratna : Dorong Sinergi Dalam Menjaga Toleransi Antar Umat Beragama Diduga Markup Proyek Sumur Bor, Ormas Rajawali Akan Laporkan ke Jati Jambi SMAN 7 Tasikmalaya Bangun 3 RKB dan 1 Ruangan LAB Komputer SMPN 1 Sodonghilir Gelar Acara Hari Santri Nasional Tahun 2025 Wali Kota Mahyaruddin Salim Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kota Tanjungbalai

Daerah

DPP FAGAR Audensi Dengan Bupati Garut “Kouta P3K Menjadi Kewenangan Daerah”

badge-check


					DPP FAGAR Audensi Dengan Bupati Garut “Kouta P3K Menjadi Kewenangan Daerah” Perbesar

Garut, Lensa Expose.com

Bertempat di Kantor Bupati, jl. Pembangunan Garut, Senin, 6/9/2021. Pengurus DPP Fagar bertemu langsung dengan Bupati Garut H. Rudy Gunawan yang di dampingi oleh Sekda Garut, sedangkan dari DPP Fagar diwakili oleh Adeng Sukmana, Ma’mol Alfaqih dan Andri.

Dalam audensi tersebut, Adeng Sukmana menyampaikan tiga usulan yakni, pengusulan kuota formasi PPPK untuk tahun 2022, pengusulan tambahan insentif untuk guru honorer di tahun 2022 dan pengusulan bagi para calon peserta tes PPPK. “Sehubungan diharuskan ada rapid test anti gen yang wajib di bawa oleh para calon peserta pada saat mengikuti test ASN P3K.” Ungkapnya.

Sementara itu Bupati Garut, memberikan jawaban, untuk Pengusulan kuota PPPK untuk tahun 2022 adalah murni dari pemerintah daerah dan itu mengacu kepada ketersediaan anggaran yang ada pada pemerintah daerah. “Hal ini sebagaimana di atur dalam Permendagri dan SE Kemenkeu tentang pengaturan pembiayaan gaji PPPK di bebankan kepada keuangan daerah.” Ujarnya.

Selanjutnya Bupati menjelaskan, bahwa usulan kuota P3K tersebut masih menunggu hasil verifikasi dan validasi data kelapangan yang sedang berlangsung.” Ujarnya tegas.

Mengenai penambahan insentif di tahun 2022, Rudy Gunawan belum bisa memberikan kepastian berapa naiknya, masih menghitung berapa kisaran dana yang akan ditambahkan dan itu juga tetap harus merujuk kepada hasil investigasi Tim Pemda Garut ke lapangan, pengecekan data dapodik dan mohon do’anya di tahun depan bisa naik insentifnya.” Imbuhnya penuh harap.

Mengenai tes antigen/rapid tes, mohon maaf kami sampaikan, sangat keberatan kalau harus di gratiskan, paling ada pengurangan biaya, dari yang seharusnya Rp. 90.000 jadi 35.000, sisanya di subsidi oleh Pemda Garut.” Ucapnya.

“Itu juga dengan satu syarat agar Fagar harus menyampaikan surat permohonan keringanan dalam biaya rapid tes/antigen kepada Sekda Kabupaten Garut dan dengan dasar itu lah kemudian Sekda Garut akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit atau puskesmas di masing-masing kecamatan untuk melayani para guru honorer di kab Garut yang akan mengikuti test P3K.” Jelasnya. (AS)

 

Editor: Admin

Baca Lainnya

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai

16 Oktober 2025 - 01:33 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029

14 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต