Kamis, November 21, 2024
DaerahPemerintahan

DPP FAGAR Audensi Dengan Bupati Garut “Kouta P3K Menjadi Kewenangan Daerah”

Garut, Lensa Expose.com

Bertempat di Kantor Bupati, jl. Pembangunan Garut, Senin, 6/9/2021. Pengurus DPP Fagar bertemu langsung dengan Bupati Garut H. Rudy Gunawan yang di dampingi oleh Sekda Garut, sedangkan dari DPP Fagar diwakili oleh Adeng Sukmana, Ma’mol Alfaqih dan Andri.

Dalam audensi tersebut, Adeng Sukmana menyampaikan tiga usulan yakni, pengusulan kuota formasi PPPK untuk tahun 2022, pengusulan tambahan insentif untuk guru honorer di tahun 2022 dan pengusulan bagi para calon peserta tes PPPK. “Sehubungan diharuskan ada rapid test anti gen yang wajib di bawa oleh para calon peserta pada saat mengikuti test ASN P3K.” Ungkapnya.

Sementara itu Bupati Garut, memberikan jawaban, untuk Pengusulan kuota PPPK untuk tahun 2022 adalah murni dari pemerintah daerah dan itu mengacu kepada ketersediaan anggaran yang ada pada pemerintah daerah. “Hal ini sebagaimana di atur dalam Permendagri dan SE Kemenkeu tentang pengaturan pembiayaan gaji PPPK di bebankan kepada keuangan daerah.” Ujarnya.

Selanjutnya Bupati menjelaskan, bahwa usulan kuota P3K tersebut masih menunggu hasil verifikasi dan validasi data kelapangan yang sedang berlangsung.” Ujarnya tegas.

Mengenai penambahan insentif di tahun 2022, Rudy Gunawan belum bisa memberikan kepastian berapa naiknya, masih menghitung berapa kisaran dana yang akan ditambahkan dan itu juga tetap harus merujuk kepada hasil investigasi Tim Pemda Garut ke lapangan, pengecekan data dapodik dan mohon do’anya di tahun depan bisa naik insentifnya.” Imbuhnya penuh harap.

Mengenai tes antigen/rapid tes, mohon maaf kami sampaikan, sangat keberatan kalau harus di gratiskan, paling ada pengurangan biaya, dari yang seharusnya Rp. 90.000 jadi 35.000, sisanya di subsidi oleh Pemda Garut.” Ucapnya.

“Itu juga dengan satu syarat agar Fagar harus menyampaikan surat permohonan keringanan dalam biaya rapid tes/antigen kepada Sekda Kabupaten Garut dan dengan dasar itu lah kemudian Sekda Garut akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit atau puskesmas di masing-masing kecamatan untuk melayani para guru honorer di kab Garut yang akan mengikuti test P3K.” Jelasnya. (AS)

 

Editor: Admin

Loading