Menu

Mode Gelap
Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Wakil Wali Kota Tanjungbalai Melaksanakan Pembinaan dan Peninjauan Lahan Percontohan Padi Sawah Milik Dinas Pangan dan Pertanian Wakil Wali Kota Terima Audiensi Pengurus Kota Persatuan Drum Band Indonesia Kota Tanjungbalai

Daerah

DPP FAGAR Audensi Dengan Bupati Garut “Kouta P3K Menjadi Kewenangan Daerah”

badge-check


					DPP FAGAR Audensi Dengan Bupati Garut “Kouta P3K Menjadi Kewenangan Daerah” Perbesar

Garut, Lensa Expose.com

Bertempat di Kantor Bupati, jl. Pembangunan Garut, Senin, 6/9/2021. Pengurus DPP Fagar bertemu langsung dengan Bupati Garut H. Rudy Gunawan yang di dampingi oleh Sekda Garut, sedangkan dari DPP Fagar diwakili oleh Adeng Sukmana, Ma’mol Alfaqih dan Andri.

Dalam audensi tersebut, Adeng Sukmana menyampaikan tiga usulan yakni, pengusulan kuota formasi PPPK untuk tahun 2022, pengusulan tambahan insentif untuk guru honorer di tahun 2022 dan pengusulan bagi para calon peserta tes PPPK. “Sehubungan diharuskan ada rapid test anti gen yang wajib di bawa oleh para calon peserta pada saat mengikuti test ASN P3K.” Ungkapnya.

Sementara itu Bupati Garut, memberikan jawaban, untuk Pengusulan kuota PPPK untuk tahun 2022 adalah murni dari pemerintah daerah dan itu mengacu kepada ketersediaan anggaran yang ada pada pemerintah daerah. “Hal ini sebagaimana di atur dalam Permendagri dan SE Kemenkeu tentang pengaturan pembiayaan gaji PPPK di bebankan kepada keuangan daerah.” Ujarnya.

Selanjutnya Bupati menjelaskan, bahwa usulan kuota P3K tersebut masih menunggu hasil verifikasi dan validasi data kelapangan yang sedang berlangsung.” Ujarnya tegas.

Mengenai penambahan insentif di tahun 2022, Rudy Gunawan belum bisa memberikan kepastian berapa naiknya, masih menghitung berapa kisaran dana yang akan ditambahkan dan itu juga tetap harus merujuk kepada hasil investigasi Tim Pemda Garut ke lapangan, pengecekan data dapodik dan mohon do’anya di tahun depan bisa naik insentifnya.” Imbuhnya penuh harap.

Mengenai tes antigen/rapid tes, mohon maaf kami sampaikan, sangat keberatan kalau harus di gratiskan, paling ada pengurangan biaya, dari yang seharusnya Rp. 90.000 jadi 35.000, sisanya di subsidi oleh Pemda Garut.” Ucapnya.

“Itu juga dengan satu syarat agar Fagar harus menyampaikan surat permohonan keringanan dalam biaya rapid tes/antigen kepada Sekda Kabupaten Garut dan dengan dasar itu lah kemudian Sekda Garut akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit atau puskesmas di masing-masing kecamatan untuk melayani para guru honorer di kab Garut yang akan mengikuti test P3K.” Jelasnya. (AS)

 

Editor: Admin

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan