Menu

Mode Gelap
Sahkan Perda Pelindungan Guru, DPRD Kota Bogor Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan Kementerian Sosial RI Menyelenggarakan Kegiatan Pemberdayaan Bagi Kelompok Rentan Dikantor Camat Tanjungsari Hadiri Safari Dakwah Nusantara bersama Bunda Indah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai: Momentum Memperdalam Nilai Keagamaan – Mempererat Silaturahmi dan Sinergi Antara Umat, Aparat Serta Pemerintah Kadistan KBB Dr. H.M. Lukmanul Hakim Tekankan Transparansi dan Ketertiban Administrasi dalam Sosialisasi Coretax dan Keuangan Wali Kota Tanjungbalai Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD Wilayah Sisi Batas Labuhan di Parapat Tinjau Sejumlah Dapur SPPG, Wakil Wali Kota Bersama Satgas MBG Kota Tanjungbalai  Pastikan Standar Higienitas dan Kualitas Produksi

Daerah

DPP FAGAR Audensi Dengan Bupati Garut “Kouta P3K Menjadi Kewenangan Daerah”

badge-check


					DPP FAGAR Audensi Dengan Bupati Garut “Kouta P3K Menjadi Kewenangan Daerah” Perbesar

Garut, Lensa Expose.com

Bertempat di Kantor Bupati, jl. Pembangunan Garut, Senin, 6/9/2021. Pengurus DPP Fagar bertemu langsung dengan Bupati Garut H. Rudy Gunawan yang di dampingi oleh Sekda Garut, sedangkan dari DPP Fagar diwakili oleh Adeng Sukmana, Ma’mol Alfaqih dan Andri.

Dalam audensi tersebut, Adeng Sukmana menyampaikan tiga usulan yakni, pengusulan kuota formasi PPPK untuk tahun 2022, pengusulan tambahan insentif untuk guru honorer di tahun 2022 dan pengusulan bagi para calon peserta tes PPPK. “Sehubungan diharuskan ada rapid test anti gen yang wajib di bawa oleh para calon peserta pada saat mengikuti test ASN P3K.” Ungkapnya.

Sementara itu Bupati Garut, memberikan jawaban, untuk Pengusulan kuota PPPK untuk tahun 2022 adalah murni dari pemerintah daerah dan itu mengacu kepada ketersediaan anggaran yang ada pada pemerintah daerah. “Hal ini sebagaimana di atur dalam Permendagri dan SE Kemenkeu tentang pengaturan pembiayaan gaji PPPK di bebankan kepada keuangan daerah.” Ujarnya.

Selanjutnya Bupati menjelaskan, bahwa usulan kuota P3K tersebut masih menunggu hasil verifikasi dan validasi data kelapangan yang sedang berlangsung.” Ujarnya tegas.

Mengenai penambahan insentif di tahun 2022, Rudy Gunawan belum bisa memberikan kepastian berapa naiknya, masih menghitung berapa kisaran dana yang akan ditambahkan dan itu juga tetap harus merujuk kepada hasil investigasi Tim Pemda Garut ke lapangan, pengecekan data dapodik dan mohon do’anya di tahun depan bisa naik insentifnya.” Imbuhnya penuh harap.

Mengenai tes antigen/rapid tes, mohon maaf kami sampaikan, sangat keberatan kalau harus di gratiskan, paling ada pengurangan biaya, dari yang seharusnya Rp. 90.000 jadi 35.000, sisanya di subsidi oleh Pemda Garut.” Ucapnya.

“Itu juga dengan satu syarat agar Fagar harus menyampaikan surat permohonan keringanan dalam biaya rapid tes/antigen kepada Sekda Kabupaten Garut dan dengan dasar itu lah kemudian Sekda Garut akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit atau puskesmas di masing-masing kecamatan untuk melayani para guru honorer di kab Garut yang akan mengikuti test P3K.” Jelasnya. (AS)

 

Editor: Admin

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต