Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Wakil Wali Kota Tanjungbalai Melaksanakan Pembinaan dan Peninjauan Lahan Percontohan Padi Sawah Milik Dinas Pangan dan Pertanian

Daerah

Dihari Perayaan HUT RI Ke-76, 159 Narapidana Rutan Kelas IIB Kotaagung Terima Pengurangan Masa Pidana

badge-check


					Dihari Perayaan HUT RI Ke-76, 159 Narapidana Rutan Kelas IIB Kotaagung Terima Pengurangan Masa Pidana Perbesar

Tanggamus, Lensa Expose.com

Sebanyak 159 Narapidana Rutan Kelas II B Kotaagung menerima pengurangan masa pidana atau remisi pada perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 76  yang jatuh pada Selasa (17/08/2021).

Upacara pemberian remisi diberikan kepada satu orang perwakilan Warga binaan Rutan yang pelaksanaannya dilakukan bersamaan dengan Upacara Kenaikan Bendera di Lapangan Kantor Pemda Kab. Tanggamus. Upacara tersebut  dipimpin langsung Bupati Tanggamus, Hj.Dewi Handajani dan dihadiri Kepala Rutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh serta Jajaran Forkopimda Kab. Tanggamus.

Menurut Sobirin, pada peringatan HUT RI kali ini, total ada 159 WBP yang mendapatkan remisi umum. “Dari 159 orang tersebut 153 orang mendapatkan RU I atau pengurangan masa pidana, sedangkan sisanya 6 orang mendapatkan RU II. Dari 6 orang yang mendapat RU II, 4 diantaranya langsung bebas dan 2 menjalani subsider.” Terangnya.

Sementara itu, untuk besaran remisi.yang didapat bervarisasi yakni yang mendapat remisi 1 bulan ssbanyak 67 orang, 2 bulan sebanyak 66 orang,  dan 3 bulan sebanyak 21 orang. Sedangkan sebanyak 3 orang mendapat remisi 4 bulan dan 2 orang mendapat remisi 5 bulan.

“Dari 159 orang yang mendapat kan remisi, 156 adalah kategori pidana umum. 3 sisanya kategori pidana khusus PP 99. ” tambah Sobirin.

Lebih lanjut Sobirin mengatakan, bahwa jajarannya telah melakukan berbagai persiapan dalam menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Mulai dari razia kamar hunian, Aksi Sosial Kumham berbagi, pembagian APD, pemasangan nama jalan hingga Aksi Donor Darah.

Dan pada puncak peringatan hari ini,  Kepala Rutan Kotaagung dan Jajaran  mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi dan Upacara Penyerahan Remisi bersama Menteri Hukum dan HAM secara Virtual diaula Rutan setempat mengenakan pakaian adat nasional.

“Alhamdulillah, dari 159 WBP yang diusulkan, semuanya turun SK  remisinya dari pusat. Ini wujud komitmen kami untuk memenuhi hak warga binaan. Semoga warga binaan yang mendapat remisi lebih termotivasi lebih baik lagi dalam mengikuti pembinaan.” Harap Sobirin.

Di akhir kegiatan, Sobirin dan Jajaran beserta warga binaan menggelar doa bersama dimasjid At-taubah Rutan sebagai wujud syukur atas lancarnya penyelenggaraan penyerahan remisi kali ini. ( Masri Sp)

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan