Program P3-TGAI Melalui BBWS Sungai Citarum Bangun 80 Titik Salurkan Irigasi di 4 Kecamatan
Bogor, Lensa Expose.com
Pemerintah yang dalam hal ini Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sungai Citarum terus mempercepat realisasi program padat karya, Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) anggaran 2021 sebanyak 80 titik di Kabupaten Bogor yang tersebar di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Tanjungsari, Jonggol, Cariu, dan Sukamakmur.
Program P3-TGAI ini merupakan salah satu program guna mendukung ketahanan pangan dan sebagai upaya peningkatan kemampuan ekonomi serta kesejahtraan masyarakat.
Dan perlu kita ketahui, kegiatan Program P3-TGAI adalah kegiatan padat karya irigasi yang meliputi perbaikan jaringan irigasi, rahabilitasi jaringan irigasi dan peningkatatan irigasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja layanan irigasi.
Selain itu, program P3-TGAI ini diharapkan menjadi solusi peningkatan ekonomi masyarakat saat musim Pandemi Covid-19 dan bisa mendongkrak kontribusi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam hal ini, Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sungai Citarum akan melaksanakan pembangunan saluran irigasi sebanyak 80 titik yang akan direalisasikan di Kabupaten Bogor yang tersebar di 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjungsari, Jonggol, Cariu, dan Sukamakmur, hal itu dibenarkan oleh Samsudin Kepala Desa Sukagakih Kecamatan Jonggol kepada awak media, Kamis 06 Mei 2021.
Pada prinsipnya kegiatan P3-TGAI adalah program yang partisipatif, transparansi, akuntabilitas dan berkesinambungan yang harapakn dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat petani dan dapat dikembangkan oleh P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air).
Dan dalam kegiatan pembangunan Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tersebut dilaksanakan dan dikerjkan melibatkan para petani didalamnya, yang kegiatan pembangunannya dilaksanakan secara swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) setempat yang didampingi oleh tenaga pendamping masyarakat (TPM). (Irgi Yustisio)
Editor : Admin