Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Pendapat Mengenai Akhir Fraksi Sekaligus Mengambil Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026 Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain Pimpin Apel Pemerintahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : ASN Bukan Hanya Pelaksana Administrasi, Harus Menjadi Pelayan Publik Yang Berdedikasi dan Profesional Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya Suasana Akrab Melalui Zoom Meeting yang Digelar CEO Expose Group Bersama Crew

Daerah

Bupati Garut Terbitkan Surat Instruksi WFH 100 % di Lingkungan Pemkab Garut

badge-check


					Bupati Garut Terbitkan Surat Instruksi WFH 100 % di Lingkungan Pemkab Garut Perbesar

GARUT, Lensa Expose.com

Bupati Garut Rudy Gunawan menerbitkan surat Instruksi kepada ASN dalam rangka pengendalian Covid-19 di wilayah perkantoran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui instruksi Bupati Garut Nomor : 443.2/2198/BKD tanggal 29 juni 2021 menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Garut.

Untuk melaksanakan Work From Home (WFH) sebesar 100 % instruksi ini mulai berlaku tanggal 30 juni sampai dengan 13 juni 2021,

“Hari ini mengeluarkan kebijakan pengendalian penyebaran Covid-19 melalui protokol pembatasan kegiatan perkantoran dengan melaksanakan Work From Home (WFH) sebesar 100 % bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Bupati Garut dalam instruksinya, Rabu (30/6/2021).

Sementara itu, bagi Kepala Perangkat Daerah/BUMD(Badan Usaha Milik Daerah) yang melayani masyarakat secara langsung tetap diberi tugas untuk melaksanakan kegiatan di perkantoran dengan pergantian kerja yang fleksibel,

“Kepala Perangkat Daerah dan pimpinan BUMD yang melayani masyarakat secara langsung diberi tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan perkantoran dengan pengaturan kerja secara fleksibel(Flexible Work Arrangement),

Sesuai dengan kondisi organisasi, tempat kerja dan target serta sasaran kinerja pelayanan masyarakat secara langsung yanv didukung dengan penempatan petugas piket di perkantoran,” pungkasnya. (Suwito/Dede Orenz)

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan