Menu

Mode Gelap
Bupati Jeje Tegas: Tidak Ada Calo, Tidak Ada Politik, Rotasi Jabatan di KBB Murni Keputusan Saya Terima Audiensi Karantina Sumut Bahas Tindak Lanjut Persiapan Lahan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Pensiunan ASN Golongan III, Bahas Aset Pemko Yang Saat Ini dipakai Menjadi Rumah Tempat Tinggal Silaturahmi Dengan CNN Indonesia, Wali Kota Tanjungbalai bahas Pembangunan Kota, Penataan Birokrasi dan Perbaikan Pelayanan Publik Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Hadiri Soft Launching Posyandu 6 SPM Kota Tanjungbalai di Posyandu Dahlia, Kelurahan Pasar Baru Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sambut Kunjungan Kerja Komandan Kodaeral I Laksda TNI Deny Septiana

Daerah

Bupati Garut Terbitkan Surat Instruksi WFH 100 % di Lingkungan Pemkab Garut

badge-check


					Bupati Garut Terbitkan Surat Instruksi WFH 100 % di Lingkungan Pemkab Garut Perbesar

GARUT, Lensa Expose.com

Bupati Garut Rudy Gunawan menerbitkan surat Instruksi kepada ASN dalam rangka pengendalian Covid-19 di wilayah perkantoran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui instruksi Bupati Garut Nomor : 443.2/2198/BKD tanggal 29 juni 2021 menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Garut.

Untuk melaksanakan Work From Home (WFH) sebesar 100 % instruksi ini mulai berlaku tanggal 30 juni sampai dengan 13 juni 2021,

“Hari ini mengeluarkan kebijakan pengendalian penyebaran Covid-19 melalui protokol pembatasan kegiatan perkantoran dengan melaksanakan Work From Home (WFH) sebesar 100 % bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Bupati Garut dalam instruksinya, Rabu (30/6/2021).

Sementara itu, bagi Kepala Perangkat Daerah/BUMD(Badan Usaha Milik Daerah) yang melayani masyarakat secara langsung tetap diberi tugas untuk melaksanakan kegiatan di perkantoran dengan pergantian kerja yang fleksibel,

“Kepala Perangkat Daerah dan pimpinan BUMD yang melayani masyarakat secara langsung diberi tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan perkantoran dengan pengaturan kerja secara fleksibel(Flexible Work Arrangement),

Sesuai dengan kondisi organisasi, tempat kerja dan target serta sasaran kinerja pelayanan masyarakat secara langsung yanv didukung dengan penempatan petugas piket di perkantoran,” pungkasnya. (Suwito/Dede Orenz)

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai

16 Oktober 2025 - 01:33 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029

14 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Gebyar Pelayanan Terpadu dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80

14 Oktober 2025 - 02:52 WIB

Kejar Target RTH, Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Pembahasan Perubahan Raperda

6 Oktober 2025 - 03:06 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต