Jumat, April 19, 2024
DaerahPeristiwa

LSM PENJARA PN Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor DPMD Kabupaten Garut

GARUT, Lensa Expose.com

Ratusan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (PENJARA PN) Kabupaten Garut gelar aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, di Jl.Otista No 176 Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa-Barat, Senin (24/5/2021) .

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan terkait dengan adanya ketidak transparan dan keterbukaan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 Kabupaten Garut, dalam aksinya massa dijaga ketat pihak Kepolisian.

Menurut Ketua Umum DPP LSM PENJARA PN, Efful J.Saleh yang disapa bang Ipul ketika ditemui Lensa Expose.com di sela-sela aksi unjuk rasa mengungkapkan, Dirinya meminta kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) Tingkat Kabupaten hanya satu kata apa yang menjadi tuntutan dapat di anulir hingga ada keputusan yang berimbang untuk masyarakat,

“Kami menginginkan ada verifikasi yang riil, verifikasi faktual dan lisan ini tidak dibuka ke publik, kalau sudah menjadi konsumsi publik kenapa ga dibuka ? Ada apa sebenarnya ?,” ungkapnya.

Ia memaparkan, Untuk persoalan lainnya sudah jelas diatur oleh UU melalui peraturan yang tertuang dalam Perbub No 11Tahun 2021

“Keinginan kami kalau ini memang tidak jelas lebih baik ini ditunda daripada kisruh karena untuk apa memilih dalam situasi tidak kondusif,” paparnya.

Selain itu, Ia menuturkan, Tidak ada kata lain bahwa Pihaknya dari LSM PENJARA PN bersama masyarakat meminta hal ini dianulir sampai ada Solusi.

“Artinya kalau memang persyaratan yang lain sudah terpenuhi kenapa yang lainnya tidak dibuka ketika sudah diumumkan ke publik, ini yang harus ditekankan,

Kami pun tidak segan-segan akan menduduki kantor ini,bila perlu berkemah(menginap) disini sampai ada keputusan yang tidak memihak, sekarang kalau seperti ini kan masyarakat banyak yang dirugikan untuk apa adanya pemilihan kepala desa kalau tidak kondusif,” tuturnya.

Lanjut Efful, Kalaupun ini tetap berjalan,pihaknya tidak akan diam terus berjuang dan memperjuangkan hak-hak daripada masyarakat,

“Tetapi kalau ada solusi kita cari “Win Win Solution” (solusi terbaik) seperti apa sih kalau memang yang tidak memenuhi persyaratan untuk ikut Pilkades, ya fakta-fakta dibuka ke masyarakat penyebabnya apa ? Karena tidak ada transparansi dan keterbukaan maka kami melakukan unjuk rasa, hanya itu saja yang sebenarnya,” jelasnya.

Kendati demikian, Ditambahkannya, hingga saat ini DPP PENJARA PN turun ke Kabupaten Garut di karenakan dari pihak DPMD Garut tidak ada kejelasan, Pihaknya akan terus audensi hingga mendapatkan kejelasan, bilamana tidak ada titik terang maka akan melakukan audensi ke Bupati.

“Kami ingin Garut damai, jangan sampai Garut menjadi tidak kondusif oleh karena ketidak trasparan, kami bukan dari pihak mana-mana,kami adalah mewakili masyarakat yang ingin suasana aman dan damai, agar penyelenggaraan Pilkades serentak berjalan dengan baik,” pungkas Efful J Saleh.

Sementara itu, Ketua DPC PENJARA PN Kabupaten Garut, Anton Herdiawan didampingi Sekjen, Iwan Ridwan menuturkan, karena ini di masa pandemi Covid-19 terpaku oleh Protokol Kesehatan, dari pihak Kepolisian Polres Garut, pihaknya mendapatkan izin untuk melakukan aksi unjuk rasa dibatasi, hanya diperkenankan sebanyak 150 orang membawa massa untuk audensi,

“Tuntutan kami sangat sederhana berdasarkan Perbub No 11 Tahun 2021 Pasal 38 dan 39, Pasal 38 ayat (4) dan(5) sudah dijelaskan, tidak perlu diterangkan karena bukan menjadi rahasia umum lagi,” tuturnya.

Anton menjelaskan, Salah satu contoh Bakal Calon Kepala Desa(Bacakades) Mekarjaya Kecamatan Bungbulang hasil keputusan tidak transparan dan terbuka,

“Bahwa desa Mekarjaya Kecamatan Bungbulang yang memutuskan/mengumumkan bukan PPKD melainkan bapak Camat itu sendiri, Kami akan terus berjuang meminta keadilan,transparansi PPKD dan DPMD Kabupaten Garut,” jelasnya. (Suwito/Dede Orenz)

 

 

Editor : Admin

Loading