Rabu, April 24, 2024
Parlemen

Sebanyak 15 Bacakades di Dua Desa Kecamatan Banyuresmi Mengikuti Ujian Test Tertulis

GARUT, Lensa Expose.com

Sebanyak 15 Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang mendaftar dan memenuhi persyaratan di Desa Sukaratu dan Binakarya, Kecamatan Banyuresmi Tahun 2021 saat ini tengah mengikuti ujian test tertulis yang bertempat di Ruang Kelas SDN 1 Bagendit, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa-Barat, Senin (10/5/2021).

Pelaksanaan seleksi ujian test tertulis tersebut menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan diawasi oleh PPKD, panitia Kecamatan/ Kabupaten, Camat Banyuresmi, Kapolsek Banyuresmi dan Danramil 1110/Banyuresmi, serta perwakilan Kesbangpol Garut dan Satpol PP.

Peserta seleksi tambahan Bakal Calon Kepala Desa yang mengikuti test tertulis dari desa Sukaratu yakni, Jani Jaelani, Yeye, Ali Said Abdul Aziz,S.Pd, Drs.Zaini Taufik, Heri Hendriawan dan Udin Hasanudin,

Sementara Bakal Calon (Kades) desa Binakarya yakni, Pipin, Pepen, Asep Singa Gunawan, Iwan Faridi, A.Saepuloh, Asep Zaenal Aripin, Elin Herlina, Enjang Ahmad Sujana,SH, Widaningsih.

Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) desa Sukaratu, Pian Sopian ketika ditemui media Lensaexpose.com mengatakan, pihaknya menyambut baik atas seleksi tambahan bagi bakal calon kepala desa, bahwa seleksi test tertulis untuk Pilkades tersebut merupakan referensi bagi para warga untuk menyeleksi bahwa mana yang benar-benar kepala desa yang memenuhi persyaratan berdasarkan Perbup No 11 Tahun 2021.

“Ini juga berwawasan tinggi untuk mengabdi ke masyarakat dan untuk mengelola (management) secara teknis/mekanisme apa yang memang tersurat dan tersirat di UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ucap Pian Sopian.

Ia menjelaskan, berdasarkan Perbup No 11 Tahun 2021 menerangkan bahwa akan di terapkan test tertulis tambahan bagi Bakal Calon Kepala Desa(Bacakades) apabila jumlah pendaftar lebih dari lima orang.

“Bagi pendaftar calon kepala desa lebih dari lima orang maka diberlakukan uji kepatutan dan kelayakan tes tambahan itu untuk menentukan maksimal hanya ada lima calon kepala desa,” jelasnya.

Lanjut Pian, Setelah dilaksanakan ujian test tertulis dan selanjutnya di koreksi oleh panitia pemilihan pilkades, hasil daripada ujian tertulis hari ini pun hasilnya langsung di umumkan.

“Adapun 5 Orang peserta yang lolos ujian test tertulis yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni, Ali Said Abdul Azis,S.Pd, Drs.Zaini Taufik, Jani Jaelani, Yeye dan Udin Hasanudin,” pungkasnya. (Suwito/Dede Orenz)

 

 

Editor : Admin

Loading