Jumat, November 22, 2024
Kesehatan

Peduli Dengan Warga Terdampak Covid 19, Kasat Lantas Bagikan Nasi Kotak

Belitung Timur, Lensa Expose.com

Dalam bentuk Kepedulian Sat Lantas Polres Belitung Timur kepada Masyarakat yang terdampak COVID-19 baik terdampak langsung mauoun tidak langsung. Dibawah Pimpinan Kasat Lantas Polres Belitung Timur Iptu Sugraito, SH melaksanakan Bakti Sosial membagikan Nasi Kotak Kepada Petugas Parkir dan Ojek Pangkalan yang berada dikecamatan Manggar selain melaksanakan kegiatan bakti sosial, kasat lantas juga bersama anggotanya membagikan Masker dan Hand sanitizer Kepada Masyarakat di Pasar Lipat Kajang Manggar guna mencegah penyebaran COVID-19 serta untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan diera Pandemi Covid 19, Minggu 27 Desember 2020.

Dalam kegiatan tersebut juga Kasat Lantas Polres Belitung Timur Iptu Sugraito,SH mengajak untuk berbagi kita yang memiliki rejeki lebih ada baiknya bersedekah ataupun berbagi kepada tetangga, saudara maupun orang-orang yang terdampak pandemi Covid 19 baik yang terdampak secara langsung maupun tidak, selain itu juga Kasat Lantas menerangkan bahwa saat ini kami sedang melaksanakan Operasi Lilin Menumbing untuk itu diharapkan  masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan 3M ( Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak) dimanapun berada karena wabah covid 19 ini tidak bisa kita lihat dengan mata telanjang untuk itu selalu membentengi diri dengan mematuhi Protokol Kesehatan.

Kasat Lantas juga disela-sela kegiatan bakti sosial di kecamatan Manggar juga melaksanakan sosiali Maklumat Kapolri Terkait malam pergantian Tahun, Sebagaimana kita ketahui bersama Maklumat Kapolri tersebut yang tertuang sebagaimana dalam surat Nomor: Mak/ 4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Nataru.

Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat,” terangnya

Untuk itu,  kata lantas Polres Belitung Timur, guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Nataru 2021, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum.

Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval, pesta penyalaan kembang api, ditiadakan,” terangnya.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri khusus nya para petugas dari Polres Belitung Timur wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid 19 dan tidak ada pesta-pesta maupun kerumunan-kerumunan saat malam pergantian Tahun.

Penulis : Tomy

Loading