Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru DBMSDA Kabupaten Tangerang Yakinkan Proyek Nasional Underpass Bitung Mulai Bulan November 2025 Pemkab Tangerang dan Pengembang Lippo Sepakat Normalisasi Kali Sabi

TNI/POLRI

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku pencurian Sepeda Motor

badge-check

Lampung Utara, Lensa Expose.com
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara dipimpin Ipda M.Anton Prabowo STRK bersama Team berhasil meringkus TIH (32) warga Desa Labuhan Ratu Kampung Kecamatan Sungkai Selatan Kab. Lampung Utara, terduga pelaku pencurian sepeda Motor Supra Fit No. Pol B 6396 PDL milik korban Agus Ermawan (39) warga Desa Sinar Galih Kecamatan Sungkai Selatan Lampung Utara, Sabtu 14/11/2020 pukul 21.00 wib

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto SH SIK mengatakan telah mengamankan TIH, Minggu (15/11/2020)

Lebih lanjut AKP Gigih menyampaikan tentang kronologis kejadian, pada Selasa 7/4/2020 sekira pukul 14.00 wib korban Agus memarkirkan kendaraan sepeda motor miliknya di samping rumah, kondisi terkunci stang dan ban depan bocor. Hanya berkelang beberapa menit, anak korban Leli Anggraeni pergi ke samping rumah dengan maksud hendak menambal ban yang bocor, ternyata sepeda motor sudah tidak ada lagi, lantas ia pun melaporkan kepada orang tuanya (Agus), mengetahui hal itu korban melaporkanya ke Polsek Sungkai Selatat ” terang Kasat

Setelah beberapa lama dilakukan penyelidikan di ketahui Terduga TIH berada di Kos-san Bandar Jaya Lampung Tengah,  Team yang di pimpin Ipda Anton Langsung bergerak ke sasaran dan berhasil meringkus terduga pelaku berikut barang bukti selanjutnya langsung di giring ke Mapolres Lampung Utara

Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap TIH, di akuinya bahwa pernah melakukan percobaan pencurian di rumah sdr. Suherja namun gagal

Saat ini TIH yang sudah di amankan di Mapolres Lampung Utara dan tengah menjalani pemeriksaan tersebut terjerat melanggar Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian,  tutup AKP Gigih

Penulis : Zulkarnain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Juara 1 Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

5 Desember 2024 - 02:27 WIB

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

26 November 2024 - 07:23 WIB

Apel Persiapan Pergeseran Pasukan ke TPS Pemilukada 2024 di Kecamatan Ciawi

26 November 2024 - 06:01 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต