Menu

Mode Gelap
Tagihan Biaya Keracunan MBG di Bandung Barat Capai Rp400 Juta, DPRD Minta Kejelasan: BGN atau Pemkab yang Tanggung? Sekretaris Daerah Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dalam Kunjungan Kerja ke RSUD dr. Tengku Mansyur Terima Audiensi DPD LASQI, Wali Kota Tanjungbalai: Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul Ribuan Masyarakat Desa Sumurbatu Memeriahkan HUT Desa Sumur Batu ke-41: “Bersinergi untuk Desa Maju dan Bersatu” Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai 2025-2045

Parlemen

Rapat Bersama Forkopimda Tanjungbalai, Pjs Wali Kota Bahas Persiapan Pilkada 2020 dan Penerapan Protokol Kesehatan

badge-check


					Rapat Bersama Forkopimda Tanjungbalai, Pjs Wali Kota Bahas Persiapan Pilkada 2020 dan Penerapan Protokol Kesehatan Perbesar

Tanjungbalai, Lensa Expose.com

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tanjungbalai Ismael P Sinaga, menggelar rapat koordinasi (Rakor) perdana bersama Forkopimda Tanjungbalai dalam rangka persiapan Pilkada 2020 dan pengendalian Covid-19 di Aula Thamrin Munthe Kantor Wali Kota, Tanjungbalai (Senin, 5/10/2020).

Rakor dihadiri Wakil Ketua DPRD kota Tanjungbalai Surya Darma AR, Seketaris Daerah Yusmada, Kapten Laut PM Marwansyah Damanik, Wakapolres Tanjungbalai yang mewakili Kompol H. Jumanto, Ketua KPU Luhut Parlingoman Siahaan. SH, Bawaslu kota Tanjungbalai yang diwakili Muhammad reza Fahlevi, Kodim 02/08/AS yang diwakili Pabung Mayor Inf Indra Bhakti, Kabag Pemerintahan Kota Tanjungbalai Pahala Zulfikar serta OPD terkait.

Pjs Wali Kota, Ismael P Sinaga mengawali rapat dengan melakukan perkenalan singkat dan penjelasan tupoksi selama menjabat ±70 hari di Pemkot Tanjungbalai dan dilanjutkan pemaparan tentang Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Pemkot Tanjungbalai merupakan satu dari 23 daerah di Sumatera Utara yang akan mengadakan Pilkada Serentak untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 9 Desember mendatang.

Pjs Wali Kota juga menyampaikan persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 saat ini telah sampai pada tahap Pelaksanaan Kampanye (26 Sep – 5 Des 2020).

Di masa pandemi ini Pjs Wali Kota mengungkapkan bahwa Pelaksanaan Pilkada kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena berpedoman pada Peraturan KPU No. 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Saya minta kepada BPBD Kota Tanjungbalai Untuk mempersiapkan Alat Pelindung Diri (APD) dan akan melengkapi kepada petugas yang melakukan himbauan kepada masyarakat dilapangan, sebut Pjs Wali Kota Ismael P Sinaga

Lanjut Pjs Wali Kota, mari kita bersama ingatkan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokoler kesehatan terutama saat pelaksanaan Pilkada nantinya dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, Ujarnya

Oleh karena itu, Pjs. Wali Kota mengatakan Pilkada Serentak Tahun 2020 dapat dijadikan momentum Pemkot Tanjungbalai bersama seluruh stakeholder untuk untuk memberikan bersama sama mengimbau masyarakat dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungbalai.

Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi, sinergi dan komitmen semua pihak dalam mengawal kedua permasalahan ini. Jika hal ini terjadi, maka semua permasalahan akan mampu kita tangani bersama. “Intinya seluruh tahapan Pilkada harus mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaannya,” pungkas Pjs Wali Kota Ismael P Sinaga

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan Pemaparan Waka Polres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto menyampaikan ada berjumlah 365 tempat pemungutan suara (TPS) saat pilkada nantinya, kami dari Polres Tanjungbalai sebagai pengamanan akan selalu berkordinasi dengan semua pihak, saling membantu dan bergandengan tangan untuk suksesnya Pilkada di Kota Tanjungbalai.

Wakil Ketua DPRD, Surya Darma AR menyampaikan bahwasanya DPRD Kota Tanjungbalai akan memberi dukungan kepada KPU, Bawaslu dan Pemkot Tanjungbalai tentang tempat dan syarat untuk pelaksanakan Pilkada saat pandemi covid 19.

Sementara itu, Ketua KPU kota Tanjungbalai Luhut Parlingoman Siahaan menyampaikan Penetapan daftar pemilih sementara (DPS) yakni 118.132, Laki laki 59.360 dan Perempuan 58.772 dengan jumlah TPS 365. Saat pelaksanaan kampanye tidak boleh lebih dari 50 (orang), kampanye tatap muka tidak boleh diluar gedung melainkan harus didalam gedung, untuk pemasangan baliho dan umbul-umbul di setiap kecamatan tidak boleh disembarang tempat dan aturan terkait lokasinya sudah ada untuk tiap Kecamatan se Kota Tanjungbalai.

Bawaslu Tanjungbalai diwakili Muhammad Reza Fahlevi menyampaikan bahwasanya Bawaslu Tanjungbalai sudah merekrut Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan yang nantinya akan bertugas mengawasi di Kecamatan dan Kelurahan masing-masing

Hal senada juga disampaikan mewakili Dandim 0208/AS Pabung Mayor Inf Indra Bhakti dan Lanal TBA Kapt Laut Marwansyah Damanik menyampaikan pihaknya akan siap mendukung dan membantu suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kota Tanjungbalai.

Penulis : Syahruddin Rao

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar Paripurna DPRD Tanjab, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

14 Januari 2025 - 10:51 WIB

Pjs Bupati Tanjab Hadiri Acara Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Periode 2024-2029

13 Oktober 2024 - 04:32 WIB

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 – 2029, Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

10 Oktober 2024 - 06:53 WIB

Relawan Brader Kawal Pendaftaran  Dedi Rachim – Jenal Mutaqin ke KPU Kota Bogor

31 Agustus 2024 - 02:44 WIB

Pilkada Dimulai ! KPU Bandung Barat Siap Jalankan Prosedur Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup

28 Agustus 2024 - 17:33 WIB

Trending di Bandung Barat
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต