Menu

Mode Gelap
Dana MBG Rp 1 Miliar Lenyap Akibat Kelalaian, 53 Pekerja dan 8 Sekolah Terdampak di Bandung Barat Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 2025 Pimpin Apel Pagi, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Bagi ASN Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS Bupati Jeje: Mojang Jajaka Harus Jadi Influencer Kebaikan dan Agen Perubahan Bandung Barat Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA Wakil Bupati Katamso Hadiri Haul Akbar Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Dataran Pinang

Parlemen

Kapolres Beltim Hadiri Deklarasi Damai Para Calon Bupati dan Wakil Bupati

badge-check


					Kapolres Beltim Hadiri Deklarasi Damai Para Calon Bupati dan Wakil Bupati Perbesar

Belitung Timur, Lensa Expose.com

Kapolres Belitung Timur Akbp Jojo Sutarjo, Sik, MH menghadiri kegiatan deklarasa damai calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada yang berada di empat kabupaten di Provinsi Kep. Bangka Belitung, sebanyak 11 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada 2020 di empat kabupaten di Provinsi Bangka Belitung (Babel) mendeklarasikan kampanye damai, berintegritas, dan patuh terhadap Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang berlangsung di kantor Gubernur, Jumat (25/09/2020).

Para calon kepala daerah tersebut membacakan deklarasi Pilkada damai 2020 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, disaksikan langsung ketua Bawaslu RI Abhan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel , Gubernur Babel Erzaldi Rosman serta menggelar Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung.

Kapolres Belitung Timur Akbp Jojo Sutarjo, Sik, MH mengatakan dari Kabupaten Belitung Timur ke dua Paslon yang mengikuti Pilkada di Kabupaten Belitung Timur ini hadir dalam deklarasi damai yang sebelumnya dijadwalkan dimasing-masing kabupaten, akan tetapi karena covid 19 langsung diambil KPU Provinsi untuk pelaksanaannya.

Ketua Bawaslu RI Abhan kepada Awak Media mengatakan kegiatan ini adalah awal yang baik bagi pasangan calon untuk komitmen terhadap apa yang menjadi aturan main dalam Pilkada, dengan deklarasi pilkada ini pasangan calon dan tim kampanye harus patuh dan taat kepada aturan yang ada, seperti menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 pada saat kampanye nanti.

Akan ada sanksi terhadap pihak penyelenggara ataupun paslon yang mengabaikan Prokes Covid-19.
Sanksi administratif sudah ada, peringatan dan sampai pembubaran bisa dilakukan oleh Bawaslu terhadap peserta dan tim kampanye, dan ada juga sanksi pidana di undang-undang  tentang wabah penyakit dan undang-undang karantina lainnya,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan, Jum’at, (26/09/2020).

Penulis : Tomy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar Paripurna DPRD Tanjab, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

14 Januari 2025 - 10:51 WIB

Pjs Bupati Tanjab Hadiri Acara Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Periode 2024-2029

13 Oktober 2024 - 04:32 WIB

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 – 2029, Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

10 Oktober 2024 - 06:53 WIB

Relawan Brader Kawal Pendaftaran  Dedi Rachim – Jenal Mutaqin ke KPU Kota Bogor

31 Agustus 2024 - 02:44 WIB

Pilkada Dimulai ! KPU Bandung Barat Siap Jalankan Prosedur Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup

28 Agustus 2024 - 17:33 WIB

Trending di Bandung Barat
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต