Bulan Tertib Berlalulintas, Selain Kelengkapan Surat Dit Lantas Polda Babel dan Jajaran Target Kenalpot Racing
Bangka Belitung, Lensa Expose.com
Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang kembali merazia kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot (racing) yang mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Hari Jumat yang lalu 29/5/2020, ada dua kendaraan roda dua yang diamankan dan diminta untuk mengganti kenalpot tersebut. Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi mengatakan akan terus melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau yang tidak sesuai dengan standar.
Kata AKP Sriyadi, razia ini merupakan tidaklanjut dari keluhan dan pengaduan masyarakat yang sangat terganggu dengan bunyi knalpot tidak standar selain itu kegiatan ini merupakan implentasi dari program prioritas Kapolri QW Giat VI, “ Polisi Sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Tertib Sosial Di Ruang Publik”, sedangkan giat untuk sat lantas adalah bulan tertib berlalulintas.
Pihaknya melakukan tindakan kepada pemilik motor yang menggunakan knalpot racing atau tidak standar, untuk saat ini mereka disuruh untuk mengganti kenalpot secara langsung di kantor Satlantas Polres Pangkalpinang.
Sanksi untuk saat ini adalah pemilik diminta langsung mengganti knalpot di tempat atau di mako lantas. Kedepan pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa tindakan tilang bagi pengguna knalpot racing,” ujar AKP Sriyadi.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan selama dua minggu ini, pihaknya berikan dispensasi berupa ganti knalpot di tempat selanjutnya Polres Pangkalpinang akan menindak tegas berupa tilang dan sita knalpot motor tersebut. Masyarakat diimbau agar memperhatikan keamanan dan kenyamanan saat berkendara.
Masa Pandemi Covid 19 ini masyarakat sudah susah, jangan ditambah susah dengan suara knalpot motor yang bising. Mari kita saling pengertian, menghargai dan peduli dengan sesama dimasa pandemi covid-19 sekarang ini.
Penulis : Tomy