Menu

Mode Gelap
Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Bamagnas Pemko Tanjungbalai Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi PD IGRA Kota Tanjungbalai Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025

TNI/POLRI

Bulan Tertib Berlalulintas, Selain Kelengkapan Surat Dit Lantas Polda Babel dan Jajaran Target Kenalpot Racing

badge-check


					Bulan Tertib Berlalulintas, Selain Kelengkapan Surat Dit Lantas Polda Babel dan Jajaran Target Kenalpot Racing Perbesar

Bangka Belitung, Lensa Expose.com

Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang kembali merazia kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot (racing) yang mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Hari Jumat yang lalu 29/5/2020, ada dua kendaraan roda dua yang diamankan dan diminta untuk mengganti kenalpot tersebut. Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi mengatakan akan terus melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau yang tidak sesuai dengan standar.

Kata AKP Sriyadi, razia ini merupakan tidaklanjut dari keluhan dan pengaduan masyarakat yang sangat terganggu dengan bunyi knalpot tidak standar selain itu kegiatan ini merupakan implentasi dari program prioritas Kapolri QW Giat VI, “ Polisi Sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Tertib Sosial Di Ruang Publik”, sedangkan giat untuk sat lantas adalah bulan tertib berlalulintas.

Pihaknya melakukan tindakan kepada pemilik motor yang menggunakan knalpot racing atau tidak standar, untuk saat ini mereka disuruh untuk mengganti kenalpot secara langsung di kantor Satlantas Polres Pangkalpinang.

Sanksi untuk saat ini adalah pemilik diminta langsung mengganti knalpot di tempat atau di mako lantas. Kedepan pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa tindakan tilang bagi pengguna knalpot racing,” ujar AKP Sriyadi.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan selama dua minggu ini, pihaknya berikan dispensasi berupa ganti knalpot di tempat selanjutnya Polres Pangkalpinang akan menindak tegas berupa tilang dan sita knalpot motor tersebut. Masyarakat diimbau agar memperhatikan keamanan dan kenyamanan saat berkendara.

Masa Pandemi Covid 19 ini masyarakat sudah susah, jangan ditambah susah dengan suara knalpot motor yang bising. Mari kita saling pengertian, menghargai dan peduli dengan sesama dimasa pandemi covid-19 sekarang ini.

Penulis : Tomy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Juara 1 Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

5 Desember 2024 - 02:27 WIB

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

26 November 2024 - 07:23 WIB

Apel Persiapan Pergeseran Pasukan ke TPS Pemilukada 2024 di Kecamatan Ciawi

26 November 2024 - 06:01 WIB

Trending di Bogor