Jumat, April 26, 2024
Daerah

Hari Ketiga PSBB, Pos Garut City Terapkan Aturan Putar Balik Bagi Warga Yang Melanggar

Garut, Lensa Expose.com

Memasuki hari ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Posko Check Point Garut City (Bayongbong) bertempat di Jalan Raya Muara Sanding -Bayongbong Kelurahan Muara Sanding Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut Jawa-Barat, Jum’at (08/05/2020), dimana para petugas gabungan dari TNI -POLRI dan Instansi terkait Pemerintah Kabupaten Garut terus gencar melakukan pemeriksaan .

Menurut Kanit Lantas Polsek Garut Kota ,IPTU Usep Heryaman,S.Ip ketika ditemui di lokasi Posko Check Point Garut City wilayah I Perkotaan Kecamatan Garut Kota menuturkan , bahwa masih banyak masyarakat yang melanggar aturan PSBB ,maka dari itu petugas gabungan untuk memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang masuk ke perkotaan wilayah Kabupaten Garut ketika melintasi mereka harus melewati sejumlah pemeriksaan petugas seperti pemeriksaan identitas, cek kesehatan dan tujuan dari pengendara tersebut dan tidak luput menindak pengendara yang tidak memakai masker.

“Pengendara yang belum mematuhi aturan itu,petugas yang berjaga di titik pemeriksaan akan memberikan teguran kepada setiap pengendara yang masih bandel secara lisan pasti kita tegur , ” tuturnya .

Usep menjelaskan, kegiatan tersebut masih berupa kegiatan Operasi Penyekatan Sterilisasi Pemeriksaan suhu tubuh dan kontrol masker selama pemeriksaan di Posko Garut City petugas menghentikan beberapa kendaraan mobil angkutan umum , mobil pribadi dan kendaraan sepeda motor kemudian satu persatu di periksa suhu tubuh setiap pengendara maupun penumpang kendaraan yang melintasi di Pos Check Point sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

“Kami telah memutar balikkan beberapa kendaraan yang melanggar aturan PSBB ,yang sudah diterbitkan oleh Pemkab Garut , selama pelaksanaan PSBB untuk sanksi saat ini di hari ketiga belum ada sanksi tegas , namun kami tindak para pengendara yang membandel untuk memasuki perkotaan wilayah Kabupaten Garut sanksinya masih kita berikan secara persuasif dan humanis teguran dan suruh putar balik, ” jelasnya .

Harapan Kanit Lantas Polsek Garut Kota , dirinya berharap kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Garut agar disiplin mematuhi peraturan PSBB , protokoler kesehatan dan Maklumat Kapolri agar tidak mudik di tengah pandemi Covid-19 sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Garut, pungkasnya .

Sementara itu, petugas UPT puskesmas Samarang ,Dea (Petugas kesehatan yang berjaga di posko Garut City Bayongbong) mengatakan , berdasarkan laporan dan petugas kesehatan posko Check Point wilayah I perkotaan Garut City ketika mulai di berlakukan PSBB dari tanggal 6 Mei 2020 (selama 14 hari) ,
” hingga saat ini memasuki hari ketiga belum ada yang positif atau terpapar Virus Corona (Covid-19) , ” ujarnya .

Lanjut Dea , posko gabungan Covid-19 untuk antisipasi masuknya Virus Corona yang di bawa para pendatang atau perantau yang pulang kampung, kini petugas kesehatan(Tim medis) akan terus memantau dan mengawasi dengan ketat, pungkasnya .

Penulis : Suwito

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *