Menu

Mode Gelap
Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

TNI/POLRI

Kios Obat Terlarang di Wilayah Karihkil Kec. Ciseeng Digerebek

badge-check


					Kios Obat Terlarang di Wilayah Karihkil Kec. Ciseeng Digerebek Perbesar

Kab. Bogor, Lensa Expose.com

Aparat setempat melakukan penggerebekan terhadap kios penjual obat obatan terlarang (psychotropika) pada Sabtu malam 2 Mei 2020 di wilayah Karihkil kecamatan Ciseeng usai shalat taraweh oleh Kepala Desa Karihkil Kec. Ciseeng, Ahmad Dasuki bersama Babinsa, Intel Polsek Parung serta masyarakat setempat.

Awal penggerebekan, dituturkan oleh RT Dadang yang memberi informasi kepada RT Pudin ketika kios yang menjual obat terlarang tersebut buka pada pukul.17.00. Padahal sehari sebelumnya dirinya sudah tegas mengatakan agar kios yang berada di wilayah RT.005/ RW. 01 itu supaya ditutup dan jangan berjualan lagi, namun ternyata kata-katanya tidak digubris,” tuturnya.

Kepala Desa Karihkil, Ahmad Dasuki mendapat informasi dari RT Dadang dan RT Pudin masalah penjualan obat terlarang itu, lalu kepala desa Karihkil Ahmad Dasuki bersama ketua Rt, Babinsa dan intel dari Polsek Parung langsung sigap membekuk dan menggiring ke-tiga (3) pemuda yang diduga sebagai pengedar obat psychotropika ke Polsek Parung.

Selain itu, pihak keamanan juga menyita 21 butir tramadol, 33 butir Trittexypheridyl, 5 papan Sobutin, 6 paket obat-obatan isi 21 butir, Eximer (kuning) dalam tabung/botol plastik, serta sebuah mobil sedan Honda CRV sebagai barang bukti.

Hingga berita ini diturunkan ketiga pemuda diduga sebagai pengedar obat terlarang tersebut itu masih dalam pemeriksaan Polsek Parung. (Rdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Juara 1 Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

5 Desember 2024 - 02:27 WIB

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

26 November 2024 - 07:23 WIB

Apel Persiapan Pergeseran Pasukan ke TPS Pemilukada 2024 di Kecamatan Ciawi

26 November 2024 - 06:01 WIB

Trending di Bogor