Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Pendapat Mengenai Akhir Fraksi Sekaligus Mengambil Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026 Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain Pimpin Apel Pemerintahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : ASN Bukan Hanya Pelaksana Administrasi, Harus Menjadi Pelayan Publik Yang Berdedikasi dan Profesional Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya Suasana Akrab Melalui Zoom Meeting yang Digelar CEO Expose Group Bersama Crew

Kesehatan

Wali Kota Tanjungbalai Siapkan GOR Mini Sebagai Lokasi Karantina Sementara Penanganan Covid-19

badge-check

Tanjungbalai, Lensa Expose.com

Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH,MH beserta unsur Forkopimda Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Dafris M.Sc melakukan peninjauan kesiapan Karantina Sementara Pencegahan Covid 19 Gugus Tugas Kota Tanjungbalai, sabtu (4/4/2020) sore bertempat di GOR Mini Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Sei raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

Berdasarkan pemantauan dilokasi, Gor Mini telah siap digunakan sebagai lokasi Karantina Sementara Pencegahan Covid 19 Gugus Tugas Kota Tanjungbalai. Mulai senin (6/6) mendatang, lokasi ini akan mulai difungsikan.

Menurut Wali Kota, di lokasi Karantina Sementara tersedia 50 buah tempat tidur, selain itu juga tersedia fasilitas lainnya.

“Karantina sementara ini digunakan untuk lokasi isolasi / karantina terhadap setiap warga yang baru datang dari luar Kota Tanjungbalai selama 1 (satu) hari untuk proses pemeriksaan dan cek kesehatan sebagai antisipasi penyebaran Covid 19 di Kota Tanjungbalai”

Pemkot Tanjungbalai akan melaksanakan pemantauan di 4 (empat) titik sebagai pintu masuk ke Kota Tanjungbalai untuk mengantisipasi warga dari daerah lain yang masuk dimana jika ada yang identitasnya bukan warga Kota Tanjungbalai dan dinyatakan ODP oleh tim kesehatan di Karantina Sementara Gugus Tugas Covid Kota Tanjungbalai akan dikembalikan ke daerah asalnya, begitu juga bagi TKI yang kita dapat akan dibawa ke Karantina Sementara Gugus Tugas Covid Kota Tanjungbalai ini untuk pengecekan kesehatan mereka. Adapun lokasi pemantauan yang menjadi perhatian Tim Gugus Covid-19 yakni, di Jalan Jend. Sudirman KM. 7. sebagai pintu masuk utama ke Kota Tanjungbalai, di Titi Tabayang berbatasan dengan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, di Jalan D.I. Panjaitan yang berbatasan dengan Desa Air Joman Kabupaten Asahan serta di Jalan besar Teluk Nibung yang berbatas dengan Desa Bagan Asahan Kabupaten Asahan, Papar Wali Kota

Lanjut H.M Syahrial, mengenai pernyataan Provinsi Sumatera Utara bahwa Tanjungbalai merupakan Zona Merah penyebaran Covid-19, saya pribadi menolak pernyataan tersebut karena menurut data yang kami peroleh bahwa Kota Tanjungbalai saat ini masih berada pada tingkat Zona Kuning, karena belum ada warga Tanjungbalai yang positif Covid-19 dan saya minta kepada masyarakat Kota Tanjungbalai untuk tidak cemas, tidak terpengaruh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan dan selalu menjaga kesehatan karena Pemerintah Kota Tanjungbalai akan terus melakukan langkah – langkah pencegahan penyebaran Covid-19 sedini  mungkin, jelasnya.

Penulis  : Syahruddin Rao

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj. Bupati Bogor Apresiasi Peran Bidan Dalam Peningkatan Kesehatan Masyarakat

17 Februari 2025 - 06:48 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmikan Gedung Baru Puskesmas Sungai Saren, Harapkan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

31 Januari 2025 - 02:49 WIB

Kabupaten Bogor Jadi Acuan Pengendalian Stunting Oleh Kota Banjarbaru

25 Januari 2025 - 02:14 WIB

Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73, Polres Bogor Gelar Donor Darah Serentak

29 Oktober 2024 - 07:23 WIB

Khasiat Singkong untuk Kesehatan

23 September 2024 - 10:02 WIB

Trending di Kesehatan