Senin, November 25, 2024
Peristiwa

Sertijab Kades Sukamaju Kec.Cibungbulang Berjalan Lancar

Kab.Bogor, Lensa Expose.com

Bertempat di aula kecamatan Cibungbulang pada hari Kamis (25/03/20) telah berlangsung pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat kepala desa Sukamaju sekaligus serah terima jabatan kepala desa yang telah selesai masa jabatannya kepada pejabat kades yang baru Erik Setiawan (salah satu dari staf kecamatan Cibungbulang). Hadir dalam acara tersebut Camat Cibungbulang Yudi, para Muspika,BPD,MUI,para Kepala desa kecamatan Cibungbulang,para BPD, para Rw,Rt tokoh masyarakat,ulama, dan undamgan lainnya.

Dalamsambutannya camat Cibungbulang Yudi menerangkan dengan adanya acara serah terima jabatan kepala desa,sesuai peraturan Bupati Bogor mudah2an pejabat kades dapat melanjutkan tugas kades yang sudah selesai masa jabatannya sukses tanpa ekses,dan mempersiapkan pemilihan kepala desa serentak Nopember 2020 mendatang, tegas Camat Yudi.

Uwes Kepala Desa Sukamaju yang masa jabatannya telah berakhir menerangkan kepada awak media,dengan ditunjuknya saudara Erik Setiawan dari salah seorang staf kecamatan Cibungbulang oleh bupati Bogor Ade Yasin sesuai ajuan dari camat sebagai Pejabat kades Sukamaju sampai selesainya pemilihan kepala desa serentak bulan Nopember 2020 dan pelantikan kepala desa yang baru bulan Januari 2021 mendatang, ungkap mantan kades Uwes.

Mudah2an pejabat kades Sukamaju Erik Setiawan dapat melanjutkan program2 pembangunan desa Sukamaju dalam segala bidang dan jika sudah baik dibuat lebih baik,dan jika ada kesalahan mohon diperbaiki karena manusia tidak luput dari salah dan lupa, pinta mantan kades Uwes.

Sementara pejabat kades Sukamaju Erik Setiawan ketika dihubungi wartawan usai sertijab menjelaskan Serah terima jabatan merupakan hal yang untuk penyelenggaraan pemerintahan dan apa yang dilakukan pak camat merupakan pelimpahan wewenang bupati Bogor Ade Yasin dikarenakan telah habis masa jabatan kepala desa Sukamaju ,sambil menunggu pemilihan kepala serentak yang akan dilaksanakan 15 Nopember 2020 (Definitif ),maka ditunjuklah oleh bupati bogor dari salah seorang PNS yang tentunya telah diajukan oleh pak camat Cibungbulang dan telah memenuhi persyaratan sesuai perundang2an yang berlaku, ungkap pejabat Erik Setiawan kepada para jurnalis.

Lebih lanjut kembali Erik menjelaskan bahwa kedepan tugas pejabat kades mempunyai tugas yang sama dengan kades,jadi pelaksanaan kewenangan harus banyak melibatkan pihak BPD,LPM,termasuk warga masyarakat desa Sukamaju.

“Saya sebagai pejabat kades hanya tinggal menjalankan APBDes yang sudah ada dan apabila ditengah jalan ada perubahan anggaran segala macam pejabat harus mengundang masyarakat untuk musyawarah desa,jadi penyelenggaraan pemerintahan desa tidak lepas dalam kontek Musyawarah,” tegas Erik.

Erik pun menyatakan tidak mungkin merubah Visi , Misi yang sudah ada tinggal melanjutkan saja, jelas Erik dihadapan awak media.

Jadi kedepan tugas saya sebagai pejabat kades Sukamaju ada 2 agenda yaitu pertama penyelenggaraan pemerintahan desa,melanjutkan dari pak kades Uwes. Kedua mensukseskan pilkades serentak pada tanggal 15 Nopember 2020,sampai terpilihnya kepala desa Sukamaju terpilih dan pelantikan pada tanggal 20 Januari 2021 pungkas pejabat kades Sukamaju Erik Setiawan.

Reporter : HA B I B

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *