Jumat, November 22, 2024
Jawa TengahPemerintahan

Ratusan Bangunan Liar (Bangli) di Kecamatan Rancabungur Yang Berada di Lahan PSDA dan Rumija Taun Depan Bakal Dibongkar

Lensa Expose.com

RANCABUNGUR – Ratusan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas ruas milik jalan (Rumija) dan Pengelola Sumber Daya Air (PSDA), tepatnya di Jl. Letkol Atang Sandjaya Kecamatan Rancabungur bakal dibongkar pada tahun 2022 mendatang.

Bangunan yang bakal dibongkar yang berdiri di atas lahan Rumija dan PSDA tersebut, masuk wilayah di empat desa, yakni Desa Mekarsari, Desa Rancabungur, Desa Bantarjaya dan Desa Pasirgaok.

Informasi yang dihimpun, hari ini Senin (28 Juni 2021) beberapa anggota Satpol PP Kecamatan Rancabungur sudah mulai pendataan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas lahan PSDA dan Rumija.

“Ia betul tadi ada pendataan bangunan yang berdiri di atas rumija (ruas milik jalan) sama di lahan PSDA,” kata Rizal salah satu anggota Pol PP saat dimintai keterangan, Senin (28/06/2021).

Rizal menjelaskan, bahwa hari ini kita baru fokus pendataan bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan PSDA dan Rumija yang masuk ke 4 (empat) desa, yakni Desa Bantarjaya, Desa Rancabunur, Desa Mekarsari dan Desa Pasirgaok.

“Saat ini kita hanya fokus mendata kurang lebih ada 30 (tiga puluh) bangunan, memang taun sebelumnya kita sudah melakukan pendataan, namun karena adanya Covid sempat di pending, jadi hari ini kita lanjut lagi. Kalo soal mau dibangun apa-apanya saya kurang begitu tau, tapi kalo pengen lebih jelasnya lagi ke pa MP aja,” ujar Rizal.

Sementara menurut warga sekitar, bangunan yang mereka tempati itu sudah puluhan tahun dan bahkan sudah memiliki surat kepemilikan.

“Tadi sih cuma baru di data aja, gak tau mau dibongkrnya kapan saya kurang tau. Katanya sih ini nanti bakal ada pelebaran jalan tahun 2022 mendatang,” ucap warga yang enggan disebut namanya. (Rdy)

 

Editor : Admin

Loading