Menu

Mode Gelap
Dirjen Rehsos Kemensos Tinjau Program Pemakanan Lansia di Ngamprah: Negara Hadir Lewat Kasih dan Kepedulian Wakil Bupati Bandung Barat: Hari Santri ke-10 Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Nilai Pesantren Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Ribuan Anak RA se Kota Tanjungbalai Ikuti Pelatihan Manasik Haji Akbar, Wakil Wali Kota : Pendidikan Anak Bukan Hanya Tentang Akademik Tetapi Juga Soal Membangun Pondasi Mewakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Tutup Open Turnamen Bupati Cup Catur 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Pembekalan dan Uji Kompetensi Kontruksi Penting Dalam Meningkatkan Kualitas dan Keterampilan SDM di Bidang Kontruksi

Parlemen

DPMPD Lampura Kembali Sosialisasikan Perbup No.44 Tahun 2021

badge-check


					DPMPD Lampura Kembali Sosialisasikan Perbup No.44 Tahun 2021 Perbesar

Lampung Utara, Lensa Expose.com

Untuk mematuhi Protokol Kesehatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang tatacara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dilaksanakan dua tahapan, setelah sebelumnya dilakasanakan tanggal 14 Juni 2021, dan hari ini rabu 16 Juni 2021.

Dalam Sosialisasi Perbub Pilkades serentak kedua ini, tampak hadir sebagai narasumber Bagian Hukum Pemkab Lampura yang diwakili M. Abrorer, Reza Fahlevi selaku Tenaga Ahli P3MD, Kepala Dinas PMD Abdurrahman , Kasat Intel Polres Lampura AKP Dyvia Ardianto S.Ik, 11 Camat dan 66 (enam puluh enam) orang Kepala Desa.

Diskusipun terjadi dalam sosialisasi tersebut, beberapa masalah ditanyakan para Kepala Desa diantaranya sistem pecah lokasi yang dikeluhkan Kepala Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar, Suwandi, .S.E pihaknya meminta dibuat satu tempat pemilihan, menimbang efisien pelaksanaan dan anggaran namun hal tersebut dijawab tegas oleh Kepala DPMPD.

“Hal Itu tidak bisa kita lakukan karena ada peraturan menteri yang akan kita langgar dan kita salah,” Tegas Suwandi.

Asisten I Pemkab Lampung Utara mengatakan dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa insya allah tanggal 9 November 2021, tujuan dari sosialisasi ini agar supaya perangkat desa dan kecamatan yang nantinya akan memberikan sosialisasi kepada panitia desa, tentang cara pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Lampung Utara,” tuturnya.

Mankodri juga berharap seluruh kepala desa dan jajaran pelaksana yaitu panitia desa agar dapat memahami aturan-aturan pemilihan Kepala Desa.

“Agar supaya dapat melakukan tugas dengan netral, jujur dan adil. Dalam rangka mencari pimpinan desa yang dapat melakukan pembangunan di kabupaten Lampung Utara,” Pungkasnya. (Zul)

 

 

Editor: Admin

Baca Lainnya

Gelar Paripurna DPRD Tanjab, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

14 Januari 2025 - 10:51 WIB

Pjs Bupati Tanjab Hadiri Acara Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Periode 2024-2029

13 Oktober 2024 - 04:32 WIB

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 – 2029, Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

10 Oktober 2024 - 06:53 WIB

Relawan Brader Kawal Pendaftaran  Dedi Rachim – Jenal Mutaqin ke KPU Kota Bogor

31 Agustus 2024 - 02:44 WIB

Pilkada Dimulai ! KPU Bandung Barat Siap Jalankan Prosedur Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup

28 Agustus 2024 - 17:33 WIB

Trending di Bandung Barat
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต