Menu

Mode Gelap
Jeje Ritchie Ismail, Minta PKK Bandung Barat Terus Jadi Gerakan Hati yang Menyentuh Kehidupan Keluarga Terima Audiensi Karantina Sumut Bahas Tindak Lanjut Persiapan Lahan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Pensiunan ASN Golongan III, Bahas Aset Pemko Yang Saat Ini Dipakai Menjadi Rumah Tempat Tinggal Dekat dengan Rakyat, Pither Tjuandys Dengar Langsung Keluhan Warga soal Infrastruktur dan Air Bersih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat 50 Warga Terima Bantuan Bedah Rumah, Wali Kota Mahyaruddin : Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kondisi Tempat Tinggal Masyarakat

Daerah

Dimasa Pandemi Covid-19, Usaha Kerupuk H. Maman Mampu Bertahan

badge-check


					Dimasa Pandemi Covid-19, Usaha Kerupuk H. Maman Mampu Bertahan Perbesar

Kota Bekasi, Lensa Expos.com

H. Maman yang merupakan pengrajin usaha kerupuk yang merk “Irma” dan sudah berlebel halal, yang beralamat di Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Ditengah pandemi Covid-19 ini, usaha kerupuk milik pak H. Maman tersebut mampu bertahan dan bahkan penjualannya semakin bertambah.

“Untuk pemasarannya sendiri, ada yang dipesan, dan ada juga yang datang langsung membeli. Bahkan saya terkadang kewalahan melayani pembeli,” ujar H. Maman kepada awak media, (08/06/2021).

H. Maman adalah satu dari sekian banyak wira usaha mikro yang sukses merintis usaha melalui penjualan cemilan kerupuk yang ada label halal kerupuk industri rumahan milik H. Maman yang diberi merk Irma.

“Selain bisa dipesan atau datang langsung, penjualan kerupuk ini juga sudah masuk ke kota lain di luar kota bekasi,” kata Maman.

Ia juga tidak menampik ikut terdampak adanya wabah Virus Covid-19, namun beruntung cepat beradaptasi sehingga tetap bisa produksi kerupuk ditengah masa pandemi ini.

“Alhamdulillah walaupun dimasa pandemi Covid-19 ini, usaha saya masih bisa berjalan dan mampu menyerap tenaga kerja juga,” pungkasnya. (Hadri A)

 

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Gelar Sidang Lanjutan Gugatan PT SUTRA KABEL INTI MANDIRI Terhadap PT ASCET INDONUSA, Tbk. Terkait Pembayaran PPN

8 Maret 2025 - 00:17 WIB

PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Lanjutan Gugatan PT Sutra Kabel Inti Mandiri Terhadap PT Acset Indonusa.Tbk Terkait PPN Yang Belum Dibayarkan

4 Maret 2025 - 05:14 WIB

Anggota DPRD Depok Abdul Choir, Apresiasi Penandatanganan Legalitas Koperasi Bamuss BKDMM Depok

16 Januari 2025 - 00:39 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Ke-404

29 Desember 2024 - 07:24 WIB

Harga Cabai Meroket Jelang Natal dan Tahun Baru, Pedagang dan Konsumen Mengeluh

24 Desember 2024 - 09:08 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต