Plt Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Virtual Penanganan Covid-19 di Sumut Bersama Gubsu
Tanjungbalai, Lensa Expose.com
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Thalib mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi membahas tentang penanganan Covid-19 yang diadakan lewat video conference (vidcon) yang bertempat di Command Centre Dinas Kominfo, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (19/05/2021).
Rapat koordinasi tersebut diikuti para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, dimana dalam rapat tersebut Plt Wali Kota Tanjungbalai turut didampingi para Kepala OPD, Kalaksa BPBD Tanjungbalai M Ridwan Parinduri, Kadis Kominfo Walman Riadi P Girsang, Kaban Kesbangpol Usni Syahzuddin, Kadis Kesehatan Burhanuddin Harahap dan Plt Kasatpol PP Indra Adiguna.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam arahannya kepada para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara menyampaikan, bahwa bahaya akan Covid-19 khususnya untuk wilayah Sumatera Utara masih belum berakhir. Oleh karena itu, Gubernur Sumatera Utara kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara agar menyikapi hal tersebut dengan benar melalui penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah manapun di Sumatera Utara.
Lanjut Gubsu, sesuai intruksi dari bapak Presiden RI setelah Pemerintah Provinsi Sumut melaksanakan rapat zoom meeting bersama bapak Presiden, menggenai perkembangan situasi Covid -19 di Indonesia dan Khususnya di Provinsi Sumatera Utara.
“Saat ini perkembangan Covid-19 di provinsi Sumatera Utara sampai sejauh ini terkonfirmasi ada sebanyak 30.632 bertambah 80 kasus yang terbagi atas Kasus aktif 2.386 orang bertambah 3 orang (7,8%), Sembuh 27.239 orang atau bertambah 73 orang (88, 9%), meninggal 1.007 orang bertambah 4 orang (3, 3%), Suspek 906 orang bertambah 20 orang dan Spesimen 464.698 orang atau bertambah 1.072 orang (6,6%), papar Edy Rahmayadi.
Dengan itu, kita harus serius untuk menangani Covid-19, kita harus lebih memperkuat dan memperketat penyekatan baik itu dari tingkat kota sampai ke tingkat desa,” tegasnya
“Masing-masing untuk daerah supaya memfasilitasi rumah sakit di daerah masing-masing,” tambahnya
Adapun pembatasan waktu operasional yakni Pembatasan waktu operasional pusat perbelanjaan/Mall sampai dengan pukul 21.00 WIB, sebesar 50% dari kapasitas tempat dan untuk layanan makanan dan minuman antar dibawa pulang di izinkan pukul 21.00 WIB, tidak diizinkan operasional untuk tempat hiburan lainnya selama 14 Hari kedepan terhitung mulai tanggal 18 Mei 2021 sampai 31 Mei 2021, mengizinkan kegiatan kontruksi beroperasi 100% dengan menerapkan prokes yang ketat serta mengijinkan tempat ibadah untuk digunakan penerapan prokes dengan lebih ketat bagi zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50%, sebut Gubsu Edy Rahmayadi.
“Dalam hal penanganan Covid-19 didaerah, saya meminta kepada Satpol PP di daerah masing masing agar supaya membantu Pemerintah daerahnya dalam penangganan Covid-19 ini. Pemerintah daerah harus menggawasi keluar masuknya para imigran dari luar daerah, ini bisa berbahaya kalau tidak di awasi. Kalau ada imigran yang masuk segera lakukan isolasi selama 14 hari kedepan,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Tanjungbalai menyampaikan terkait apa yang disampaikan Gubsu dan sebelumnya juga pak Presiden Joko Widodo dalam rakor virtual, Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan berkordinasi bersama Forkopimda, OPD dan Instansi terkait lainnya.
“Kemaren saya bersama OPD juga telah melihat langsung Posko Karantina Kesehatan yang akan kita jadikan pusat isolasi bagi para PMI dari luar. Dalam mendukung hal ini saya tentunya tetap berharap agar masyarakat Tanjungbalai untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, menjaga kesehatan diri dan lingkungan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas tinggi,” ujar Plt Wali Kota H.Waris Thalib. (Syahruddin Rao)
Editor : Admin