Menu

Mode Gelap
Perkuat Sinergi Pemerintahan Desa, DPMD Bandung Barat Gelar Lokakarya BPD di Ngamprah DPMD Bandung Barat Dorong Karang Taruna dan LKD Berperan Aktif dalam Pembangunan Desa serta Siapkan Sosialisasi i-Voting untuk Pilkada Hadiri Safari Kebangsaan Poldasu Tahun 2025, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Kegiatan ini Momentum Silaturahmi Menjaga Toleransi Antar Umat Beragama Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi RAPI Tanjungbalai Asep Sudiro: Pemkab Bandung Barat Pastikan Warga Miskin Tak Sendirian Hadapi Masalah Hukum Sambut Kajari Baru, Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi Terus Berlanjut Wujudkan Tanjungbalai EMAS

TNI/POLRI

Pasca Idul Fitri 1442 H, Satlantas Polres Beltim Meutup Sementara Pelayanan SIM, Dan Akan Buka Kembali Tanggal 17 Mei 2021

badge-check


					Pasca Idul Fitri 1442 H, Satlantas Polres Beltim Meutup Sementara Pelayanan SIM, Dan Akan Buka Kembali Tanggal 17 Mei 2021 Perbesar

Belitung Timur, Lensa Expose.com

Setelah mendapat surat telegram dari Kapolri, Satlantas Polres Belitung Timun menutup sementara pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi atau (SIM) selama libur Lebaran Idul Fitri 1442 H / 2021 M, yakni dari mulai tanggal 12 Mei hingga 16 Mei 2021.

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/959/V/YAN.1.1./2021 tertanggal 6 Mei 2021. Mendapatkan jukrah dari Korlantas Polri tersebut, Sat Lantas Polres Belitung Timur juga mensosialisasikan terkait pelayanan penerbitan SIM pasca libur lebaran tersebut.

Kasat lantas Polres Belitung Timur Akp Sugraito, SH mengatakan, “kami informasikan kepada masyarakat yang hendak membuat SIM Surat izin mengemudi dari tanggal 12 s.d 16 mei 2021 Pelayanan SIM sementara ditutup, dan Loket pelayanan SIM akan kembali dibuka tanggal 17 mei 2021,” ujarnya, (Rabu 12 Mei 2021).

Kasat lantas juga menjelaskan, untuk perpanjangan SIM yang SIM nya tidak berlaku lagi dari tanggal 12 s/d 16 mei 2021 tetap dapat diperpanjang dalam masa tenggang tersebut dari tanggal 17 s/d 19 Mei 2021,

“Akan tetapi apabila dalam masa tenggang tersebut pemilik SIM tidak memperpanjang SIM nya maka akan diberlakukan mekanisme pembuatan SIM baru,” jelas Kasat.

“Untuk itu saya harapkan kepada masyarakat yang mengetahui informasi ini agar kami di bantu untuk di sosialisasikan dan di sebarkan informasi ini kepada masyarakat lainnya.

Kepada awak media juga untuk dapat membantu Polri dalam menginformasikan kepada masyarakat terkait penutupan pelayanan SIM dilibur lebaran tersebut, selain itu juga kami juga telah membuatkan meme informasi yang dipublish di sosmed-sosmed terkait penutupan pelayanan SIM tersebut,” Tutup Kasat Lantas. (Tomy)

 

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Juara 1 Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

5 Desember 2024 - 02:27 WIB

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

26 November 2024 - 07:23 WIB

Apel Persiapan Pergeseran Pasukan ke TPS Pemilukada 2024 di Kecamatan Ciawi

26 November 2024 - 06:01 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต