Menu

Mode Gelap
SMK Negri 4 Kota Banjar Gelar Maulid Nabi Dengan Tema “Cinta Rasul Tak Cukup di Lisan, Nyatakan dengan Sholawat dan Amal” Desa Babakan Madang Launching Samisade, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT  Pake Dana Bankeu Samisade Tahun Anggaran 2025 Bupati Anwar Sadat Ikuti Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Perubahan APBD 2025 Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Polisi ungkap Kasus Pembunuhan di Tanjung Jabung Barat, Pelaku Ditangkap Bupati Anwar Sadat Apresiasi Nurazlina, Pemuda Berprestasi yang Siap Berangkat ke Tiongkok

Daerah

Sopir Bus dan Pengusaha Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) Keluhkan Dampak Larangan Mudik

badge-check


					Sopir Bus dan Pengusaha Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) Keluhkan Dampak Larangan Mudik Perbesar

Lensa Expose.com

BOGOR – Terkait larangan mudik jelang hari raya idul fitri yang di berlakukan pemerintah mulai dari tanggal 6 – 17 Mei 2021 berimbas terhadap pelaku bisnis transportasi khususnya Bus AKAP yang seyogianya akan masuk masa panen tahunan yang terjadi setiap jelang hari raya.

Akibat kebijakan pemerintah melarang mudik untuk alasan agar bisa mengendalikan penurunan angka penyebaran Covid-19, tapi di satu sisi berdampak pada pendapatan para awak bus dan pengusahanya.

Salah satu pengemudi (sopir) bus saat di wawancai oleh awak media mengatakan, bahwa sejak dimasa pandemi Covid-19 ini pendapatan sehari-sehari menurun.

“Saya dan para awak bus yang lainnya, selama pandemi ini sudah terpuruk dalam penghasilan. Ditambah lagi kebijakan di larang operasional dari tanggal 6 – 17 Mei 2021, membuat kami kelimpungan tidak punya penghasilan. Kami berharap kepada pemerintah bisa memberikan insentip atau apapun bentuknya untuk dapat bertahan hidup,” ungkapnya dengan nada sedikit memelas sambil mengakhiri wawancara dengan awak media ini, Rabu (5/5/21).

“Hampir sebagian besar para pengusaha bus mengalami kerugian akibat kebijakan pemerintah dilarang opersional dari tanggal 6 – 17 Mei 2021,” demikian di ungkapkan salah satu pengusaha bus yang enggan disebut namanya.

Untuk itu pemerintah sebaiknya perlu memberikan insentip ataupun kebijakan lain kepada para pengusaha dan awak bus agar tetap dapat beroperasi terutama para sopir dan kernet bus. (Indra)

 

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Ke-404

29 Desember 2024 - 07:24 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Wisuda Perdana STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai

20 Desember 2024 - 00:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

18 Desember 2024 - 12:47 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau dan Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Datuk Bandar

17 Desember 2024 - 06:08 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa

15 Desember 2024 - 06:39 WIB

Trending di Daerah