Sebanyak 232 Orang Personil Polres Beltim dan Polsek Jajaran Sudah di Suntik Vaksin Sinovac Tahap I
Belitung Timur, Lensa Expose.com
Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, berikut dosis dan frekuensi penyuntikkan vaksin covid-19. Vaksin Sinovac disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikkan 14 hari (0,5 ml per dosis).
Setiap penerima Vaksin Covid-19 harus menerima suntikan 2 kali. Penerima vaksin Covid-19 juga harus mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan. Jadwal vaksinasi Covid-19 harus dipatuhi. Pasalnya, suntik vaksin Covid-19 Sinovac ini berkaitan dengan pembentukan antibodi dan mutasi Virus Corona.
Vaksin Sinovac yang sudah dua kali sampai di Gedung Farmasi Kabupaten Belitung Timur dan sudah didistribusikan untuk disuntikkan kepada orang yang sudah di jadwalkan untuk sasaran suntik Vaksin Sinovac Covid-19.
Vaksin tersebut adalah salah satu dari tujuh jenis Vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Sinovac menggunakan metode inactivated untuk mematikan virus sehingga vaksin tersebut tidak mengandung virus hidup atau yang dilemahkan. Sinovac telah melakukan tahap uji klinis untuk memastikan keamanannya.
Di hari kedua suntik Vaksin, personil Polres Belitung Timur dan Polsek jajaran sebanyak 232 orang. Suntik vaksin sinovac dilaksanakan di RSUD Kab. Belitung Timur dan Puskesmas. Untuk personil Polres Belitung Timur, mulai dari Wakapolres, para Kabag, para Kasatfung, Kasi dan personil Polres di fokuskan di RSUD, sedangkan untuk personil Polsek jajaran di laksanakan di Puskesmas masing-masing.
Seizin Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H, Wakapolres Beltim mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh arahan dan kebijakan yang telah di ambil Pemerintah, bahwa Polri yang dikedepankan untuk membantu berperan aktif dalam hal percepatan penanganan Covid-19.
“Jadi harus dipastikan bahwa petugas yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik dalam hal pelayanan maupun dalam hal pengawasan protokol kesehatan harus dalam kondisi sehat,” ujar Wakapolres.
Lanjutnya, kita juga wajib untuk mendukung suksesnya program suntik Vaksinasi yang di canangkan Pemerintah, agar mata rantai penyebaran Covid-19 segera bisa di putuskan dan teratasi.
“Kita berharap setelah dilakukannya suntik Vaksin secara massal, dan program tersebut berjalan aman, Indonesia juga sudah terbebas dari Covid-19. Namun kita tetap menghimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat, dalam menjalan aktivitas atau saat keluar rumah agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Wakapolres.
Saat ini tambahnya, ktia semua diminta untuk jalankan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi).
“Diminta kepada seluruh masyarakat agar taat dan patuh terhadap himbauan prokes. Hal tersebut bukan tanpa alasan, kita harus solid untuk memutuskan rantai Covid-19 agar setiap wilayah bisa aman dan bebas dari pandemi Covid-19,” tukasnya. (Tomy)
Editor : Rdy