Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid -19, Pemdes Cimanggu Dua Bersama Babinsa Gelar Razia Masker Depan Kantor Desa
Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang saat ini masih rentan di sejumlah wilayah, Pemda Kabupaten Bogor menggalakan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 mulai dari himbauan dengan Prokes 5M, PSBB, PPKM hingga mengintruksikan ke setiap Desa agar membuat Posko Kesehatan Terpadu atau Kampung Tanggung hingga tingkat RW.
Belum lama ini, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Cimanggu Dua, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor bersama Babinsa telah menggelar razia masker depan Kantor Desa, Senin (22/02/21).
“Razia masker ini salah satu upaya untuk mengingatkan warga masyarakat agar tetap mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang sudah di intruksikan baik dari Pemda setempat maupun Pusat. Bahkan kita juga sudah membuat Posko Kesehatan Terpadu atau Kampung Tanggung di tiap RW,” ucap Senan Kades Cimanggu Dua.
Selain melakukan razia masker depan Kantor Desa, pihak Desa juga melakukan himbauan tegas kepada warga yang datang ke Kantor Desa.
“Selain razia depan Kantor Desa, kita juga melakukan himbauan kepada warga yang datang ke Kantor Desa yang tidak memakai masker. Selain itu, kita berikan himbauan dan teguran tegas secara lisan bahwa Covid-19 ini masih ada dan penyebarannya masih rentan. Oleh karena itu kesadaran masyarakat harus di tingkatkan akan adanya Covid ini,” tegasnya.
Selain itu, para pengendara maupun pejalan kaki yang melintas depan kantor desa yang tidak menggunakan masker/ melanggar prokes diberikan sanksi atau teguran secara lisan, dan setelah itu petugas razia memberikan masker kepada para pelanggar prokes. Pungkasnya. (Rdy)