Jumat, November 22, 2024
Ekonomi Bisnis

Kades di Kecamatan Sukajaya Sesalkan Penangkapan Gurandil

Kab. Bogor, Lensa Expose.com

Penangkapan Penambang Tanpa Ijin (PETI) diwilayah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Polres Bogor dan Polda Jabar, mendapat respon yang tidak setuju (keberatan) dari Kepala Desa di masing-masing wilayah, terutama dikecamatan Sukajaya.

Salah seorang Kades di Kecamatan Sukajaya Somad mengatakan, mengeluh karena adanya warga yang melapor ke kantor desa lantaran sudah tidak bisa aktifitas lagi disekitar Gunung Gede, Sukajaya. Untuk, mengais rezeki sebagai tenaga kasar.

“Saya sebagai Kades merasa keberatan atas adanya operasi PETI, karena warga saya 70 persennya usaha disitu. Yaitu, jadi kuli panggul,” kata Somad. Senin (10/02/2020).

Jaro Somad, sapaan akrabnya menambahkan, aktivitas PETI sudah berjalan sekian lama. Tapi Pemerintah sama sekali tak peduli dengan nasib rakyatnya.

“Sementara Pemerintah tidak memberikan solusi atau jalan keluar untuk usaha masyarakat saya, yang akhirnya semua warga lari ke saya. Pak, gimana usaha saya, saya dan keluarga udah gak makan karena gak bisa usaha digunung lagi,” imbuhnya.

Somad berharap, semoga ada dari KSB AJIBB untuk bisa menyampaikan aspirasi masyarakat tentang jalan usaha pasca penertiban PETI ke DPRD Kabupaten Bogor.

“Saya berharap ada yang bisa memfasilitasi aspirasi dari masyarakat, untuk bisa duduk bareng dengan anggota Dewan DPRD Kabupaten Bogor. Agar, dapat beraudiensi dan menyampaikan keluhannya,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kades Sipayung Iyus pun menuturkan, masyarakat berbondong – bondong kekantor desa untuk mempertanyakan nasib hidupnya ke kades.

“Tanggapan saya sama dengan kades Sukamulih, memang sebelum adanya penertiban warga saya tentram dan nyaman perekonomian juga stabil, gak seperti pasca penertiban, banyak keluhan dari warga soal kebutuhan hidup,” tandasnya. (Habib)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *