Jumat, November 22, 2024
Daerah

Pelantikan Pengurus DPD ABPEDSI Kabupaten Garut Periode 2020-2025 Berlangsung Dengan Lancar

Garut, Lensa Expose.com

Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesi (DPD.ABPEDSI)

Periode 2020-2025 berlangsung dengan khidmat dan lancar bertempat di Gedung Pendopo Kabupaten Garut Jawa Barat, Selasa (15/12/2020)

Pelantikan pengurus DPD.ABPEDSI Kabupaten Garut berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPW ABPEDSI Jabar Nomor : 001/SK/DPW/OR/XI/2020 Tanggal 06 Nopember 2020.

Turut hadir kegiatan prosesi pelantikan tersebut Bupati Garut yang diwakili Kabag Tapem Setda,Ketua Parade Nusantara, Perwakilan APDESI Garut, Pengurus ABPEDSI Garut dan perwakilannya serta tamu undangan lainnya.

Menurut Ketua terpilih DPD.ABPEDSI Kabupaten Garut,Dik Dik Ganiswara, ST ketika di temui usai acara pelantikan mengungkapkan, bahwa Kepengurusan ABPEDSI Garut sesuai dengan amanat AD/ART untuk lima tahun sekali harus melaksanakan musda pemilihan kepengurusan , karena kepengurusan yang lama periode 2015-2020 per Maret 2020 habis masa jabatannya.

“Nah awalnya akan melaksanakan musda sudah di agendakan bulan maret 2020 karena kondisi sekarang masa pandemi corona,terus di undur bulan juni dan di undur lagi ke bulan september 2020 , selanjutnya kita meminta pertimbangan pemerintah daerah , alhamdulillah setelah ada izin dari Gugus Tugas Covid-19 akhirnya pada bulan oktober bisa melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) dan terbentuklah pengurus baru secara demokrasi yang diselenggarakan bertempat di Gedung Islamic Centre Garut,” ungkapnya.

Kendati demikian,Dik Dik Ganiswara menjelaskan dalam prosesi pelantikan pengurus ABPEDSI Kab.Garut yang diselenggarakan , Ia meminta maaf kepada seluruh jajaran pengurus DPK ABPEDSI bahwa pihaknya tidak bisa mengundang semuanya untuk menghadiri acara pelantikan.

“Kami di kasih izin dari keamanan baik dari pihak kepolisian,Satpol PP, BPBD,Dinas Kesehatan untuk melaksanakan kegiatan jumlah pesertanya dibatasi tidak boleh lebih dari 100 orang sebab kondisi pandemi Corona,dari gugus tugas penanganan Covid-19 harus melaksanakan protokol kesehatan dan melakukan 3 M,sebelumnya juga sudah di sampaikan permohonan maaf dengan berat hati ke 26 DPK yang terbentuk,” jelasnya.

Harapan Ketua ABPEDSI Garut dengan dilantiknya kepengurusan baru ini. Ia berharap para BPD adanya organisasi ini sebagai forum silaturahmi,informasi,komunikasi dan mediasi serta advokasi pemerintah desa/perangkat desa.

“Kepengurusan ini juga menjadi angin segar untuk memperjuangkan kesejahterakan anggota BPD dan nantinya bisa memberikan kontribusi masukan kepada pemerintah desa dengan terlibatnya pembahasan regulasi-regulasi Perda dan Perbup serta bisa memberikan masukan – masukan di tingkat desa,kecamatan maupun kabupaten salah satunya BPD Kabupaten Garut memberikan masukan ke tingkat pusat sehingga melahirkan Permendagri No. 110 tahun 2016,” pungkasnya.

Penulis : Suwito/Dede Orenz

Loading