Menu

Mode Gelap
Kadistan KBB Dr. H.M. Lukmanul Hakim Tekankan Transparansi dan Ketertiban Administrasi dalam Sosialisasi Coretax dan Keuangan Wali Kota Tanjungbalai Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD Wilayah Sisi Batas Labuhan di Parapat Tinjau Sejumlah Dapur SPPG, Wakil Wali Kota Bersama Satgas MBG Kota Tanjungbalai  Pastikan Standar Higienitas dan Kualitas Produksi Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pasar Murah di Kecamatan Tanjungbalai Utara Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi STAI ILMI dan Kakan Kemenag Tanjungbalai Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Polres Tanjab Barat Disambut Antusias Warga: Terima Kasih Pak Polisi!

Sumatera Utara

Bertemu Pengusaha THM, Pemko Tanjungbalai Akan Tindak Tegas Yang Langgar Aturan

badge-check


					Bertemu Pengusaha THM, Pemko Tanjungbalai Akan Tindak Tegas Yang Langgar Aturan Perbesar

Tanjungbalai | Lensa Expose.com

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai meminta agar tempat hiburan malam mematuhi aturan sesuai perizinannya. Sudah ada item yang secara tegas tidak boleh dilakukan karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan masyarakat.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim saat menerima audiensi dan bertemu dengan para pengusaha tempat hiburan malam di Kota Tanjungbalai, bertempat di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (11/11/2025).

“Silakan berinvestasi di Tanjungbalai, namun seluruh pengusaha THM harus tetap memenuhi persyaratan perizinan terkait THM serta harus mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku dengan menjunjung tinggi norma agama, norma hukum, norma adat istiadat dan norma kesusilaan. Mari kita jaga kondusifitas Kota Tanjungbalai, Kalau tidak bisa menjaga, Pemerintah Kota akan mengambil tindakan tegas akan hal itu,” ujar Wali Kota Mahyaruddin.

Lanjut Wali Kota, Seluruh THM harus melengkapi persyaratan perizinan, pajak mematuhi sistem operasional (Jam operasional) yang tidak melebihi batas waktu yang ditentukan. THM juga tidak melakukan tindakan prostitusi, pesta miras, narkoba dan macam-macam yang tidak benar, dilarang agama, dan dilarang pemerintah,” kata Wali Kota lagi.

Wali Kota Mahyaruddin menegaskan, jika nantinya para pemilik/pengusaha THM melanggar aturan yang disepakati, izin usaha THM tersebut bisa dicabut. Bahkan, jika pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori berat, izin usaha tidak akan dikeluarkan selamanya.

Para pengusaha THM harus dapat menjaga ketenangan dan ketentraman umum. Bangun citra yang baik dan positif bagi masyarakat Tanjungbalai, apalagi saat ini kebanyakan lokasinya berada di pintu masuk Kota Tanjungbalai, sebutnya.

Saya juga meminta kepada para pengusaha THM untuk menjaga kondusifitas dan Kamtibmas, hindari yang namanya konflik kepentingan dalam usaha. Semoga para pengusaha dapat membantu Pemko Tanjungbalai dalam menjaga Kota ini yang dikenal sebagai Kota ulama dan Umaroh, Kota yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan kemasyarakatan, tutup Wali Kota Mahyaruddin Salim. (Mariyani)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD Wilayah Sisi Batas Labuhan di Parapat

14 November 2025 - 03:35 WIB

Tinjau Sejumlah Dapur SPPG, Wakil Wali Kota Bersama Satgas MBG Kota Tanjungbalai  Pastikan Standar Higienitas dan Kualitas Produksi

14 November 2025 - 03:31 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pasar Murah di Kecamatan Tanjungbalai Utara

14 November 2025 - 03:19 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi STAI ILMI dan Kakan Kemenag Tanjungbalai

14 November 2025 - 02:55 WIB

Hadiri Safari Kebangsaan Poldasu Tahun 2025, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Kegiatan ini Momentum Silaturahmi Menjaga Toleransi Antar Umat Beragama

13 November 2025 - 09:27 WIB

Trending di Sumatera Utara
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต