Bandung Barat | Lensa Expose.com
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Melalui kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Pemkab KBB menegaskan bahwa akses terhadap keadilan adalah hak setiap warga, bukan hak istimewa bagi yang mampu.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Vila Pasundan, Komplek GBR 3, Kecamatan Ngamprah, Rabu (12/11/2025), menghadirkan sejumlah pejabat penting daerah serta aparat penegak hukum. Hadir di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dudy Prabowo, S.Sos., M.M.P., Kabag Hukum Setda KBB Asep Sudiro, S.H., M.H., Analis Hukum Hanik Setyowati, S.H., perwakilan Polres Cimahi Iptu Nuradi, S.H., serta perwakilan Kemenkumham Jawa Barat, Budiman.
Dalam paparannya, Kabag Hukum Asep Sudiro menegaskan bahwa prinsip kesetaraan di depan hukum harus diwujudkan melalui langkah konkret, bukan sekadar semboyan. Salah satu wujudnya adalah pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu yang tengah berhadapan dengan persoalan hukum.
“Pemerintah hadir memastikan warga miskin tidak berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum. Semua warga memiliki hak yang sama di hadapan hukum,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan permohonan bantuan hukum melalui pemerintah daerah. Setelah diverifikasi sesuai ketentuan Peraturan Daerah, kasus akan diserahkan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah bekerja sama secara resmi dengan Pemkab KBB.
Bantuan ini diberikan tanpa biaya. Proses pembayaran dilakukan langsung oleh pemerintah kepada LBH setelah lembaga tersebut menuntaskan pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Skema ini dibuat agar transparan dan akuntabel. Tidak ada dana yang diberikan ke masyarakat, tetapi langsung ke LBH yang menjalankan tugas pendampingan,” terang Asep.
Langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Bandung Barat tidak hanya menjunjung tinggi nilai hukum, tetapi juga berupaya memastikan keadilan bisa dirasakan oleh semua kalangan.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dudy Prabowo, menyebut kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk kehadiran negara di tengah rakyatnya.
“Negara tidak boleh berpaling dari warganya, terutama mereka yang lemah secara ekonomi. Melalui kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa keadilan benar-benar dapat dijangkau oleh semua,” ucapnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga bantuan hukum, Bandung Barat menegaskan langkahnya sebagai daerah yang berpihak pada keadilan sosial memastikan hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga adil bagi semua. (Tina)
















