Menu

Mode Gelap
Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi RoeKI, Bahas Hilirisasi Kelapa Nasional Johan Hendry Bororing,S,STP, Menghadiri Memorendum Of Understanding (Mou) Via Daring, Mensos RI Lantik 35 Tenaga Teknis Khusus Kemensos di Dinsos Kota Tanjungbalai  Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Voucher Bantuan Beasiswa Kepada 9 Mahasiswa Asal Tanjungbalai, Yang Akan Menempuh Pendidikan Kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Dede Yusuf Ingatkan KBB: Jangan Hanya Andalkan Pajak, Inovasi PAD Harus Jalan Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat Amankan Dua Pelaku Curanmor di Tungkal Ilir

JAMBI

Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat Amankan Dua Pelaku Curanmor di Tungkal Ilir

badge-check


					Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat Amankan Dua Pelaku Curanmor di Tungkal Ilir Perbesar

Kuala Tungkal | Lensa Expose.com

Hanya berselang sehari dari aksi kejahatan, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil meringkus dua terduga pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di Kecamatan Tungkal Ilir.

Kedua pelaku diamankan pada Kamis, 02 Oktober 2025.

Kronologi Penangkapan Dua Tersangka

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan cepat yang dilakukan Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat setelah menerima laporan Curanmor.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial JUMRI alias IJUM (28) di rumah saudaranya di Jalan Baharek, Kuala Tungkal. Saat diinterogasi, JUMRI mengakui perbuatannya mencuri satu unit sepeda motor bersama temannya, ANDI alias NDI, di depan sebuah warung yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berbekal pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, ANDI alias NDI (37), di rumahnya yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi penangkapan JUMRI. Di rumah ANDI, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana saat mereka beraksi.

Detail Aksi dan Barang Bukti

Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 01 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, tepat di depan toko di Jalan Pelabuhan Roro Parit 6, RT. 002, Kelurahan Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat.

Korban yang melaporkan kejadian ini adalah ISMAIL alias ISMAIL Bin (Alm) IBRAHIM (62), warga Jalan Manunggal II Lrg. Bina Muda.

Dari pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curian tersebut telah digadaikan kepada seseorang berinisial MAMAU seharga Rp1.400.000,-. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti curian tersebut dalam penguasaan MAMAU.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 (satu) unit SPM merk YAMAHA MIO M3 Warna Putih Biru No.Pol. BH 4978 OF (hasil curian).

1 (satu) unit SPM merk HONDA VARIO TECNO Warna Biru No.Pol. BH 5473 QR (sarana kejahatan).

Saat ini, kedua pelaku, JUMRI dan ANDI, bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Keterangan dari saksi-saksi, KASPUL dan MUHAMMAD alias AMAD, juga menjadi bagian penting dalam proses hukum. (Sas)

Baca Lainnya

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi RoeKI, Bahas Hilirisasi Kelapa Nasional

4 Oktober 2025 - 01:29 WIB

Johan Hendry Bororing,S,STP, Menghadiri Memorendum Of Understanding (Mou)

4 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Wisata Religi, Silaturahmi, dan Peningkatan Ekonomi: Pesan Bupati di Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani 

2 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Majelis Zikir dan Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

2 Oktober 2025 - 06:03 WIB

Bupati Anwar Sadat Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

2 Oktober 2025 - 01:05 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต