Bogor | Lensa Expose.com
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) periode 2025-2029, yang digelar di Desa Citeureup Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor Jawa Barat, berjalan sukses.

Dalam pelaksananya, Pemilihan Antar Waktu Desa Citeureup Kabupaten Bogor diikuti 3 calon, yakni Gugun Wiguna, Efi Rahayu dan Muhammad Febri. Pelaksanaan di pusatkan di Lapangan Kampung Jagal Desa Citeureup, Sabtu (27/9/2025).
Turut hadir pada acara ini, DPMD Kabupaten Bogor, Camat Citeureup, Kapolsek Citeureup dan Babinkamtibmas, Danramil 03-0621/Citeureup, RT RW, Kadus. Hadir tentunya BPD, Kelembagaan Masyarakat dan Tokoh selaku hak pilih dari 38 RT, 8 RW dan 4 Kadus.
Pengamanan melibatkan unsur kepolisian dari Polsek Citeureup, Koramil 03-0621/Citeureup, Satpol PP Kecamatan Citeureup dan Linmas Desa setempat, serta unsur kepemudaan dan masyarakat desa dan kecamatan Citeureup.
Subkor Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, H.Ahmad Munawar mengatakan dalam pelaksanaan PAW Kepala Desa Citeureup, sebanyak 262 peserta yang mempunyai hak pilih.
Namun peserta yang hadir sebanyak 178 peserta. Hal itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku telah memenuhi forum 2/3 dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sebelumnya telah ditetapkan bersama.
Ketentuan 178 peserta musyawarah tersebut adalah hasil dari perpanjangan waktu sebanyak 2 (dua) kali kesempatan. Dari kesempatan pertama perpanjangan waktu selama 30 menit, dan perpanjangan waktu kedua selama 30 menit.
“Sehubungan telah ditetapkannya DPT sebanyak 178 peserta musyawarah, pelaksanaan Pilkades Antar Waktu, calon Kades terpilih Desa Citeureup Kecamatan Citeureup adalah Gugun Wiguna yang lebih akrab disapa Kang Arel yang dimana musyawarah pelaksanaannya dilakukan secara musyawarah mufakat,” jelasnya.
H.Ahmad Munawar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga kondusivitas selama proses pemungutan suara berlangsung di TPS
“Apresiasi kami sampaikan kepada masyarakat, panitia, aparat keamanan, dan semua elemen yang telah mendukung pelaksanaan Pilkades antaw waktu.Ini menjadi bukti kedewasaan demokrasi masyarakat Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu laporan resmi dari panitia Pilkades Antar Waktu untuk kemudian meneruskan hasil tersebut kepada Bupati Bogor guna menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pelantikan.
“Jika tidak ada kendala, berarti pelantikan dijadwalkan berlangsung dalam waktu tiga puluh hari sejak camat melaporkan ke Bupati,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada kepala desa terpilih agar segera bersiap menjalankan amanah dengan rendah hati, dan kepada pihak yang belum terpilih agar menerima hasil dengan lapang dada.
“Pilkades PAW ini diharapkan menjadi contoh demokrasi yang damai dan elegan bagi pemilihan di masa mendatang,” tutupnya.
Dikesempatan sama, Ketua BPD Citeureup, Buchori mengatakan bahwa berjalannya Pilkades Antar Waktu di desanya menandakan adanya bukti kepentingan bersama.
Menurutnya, terpilihnya Gugun Wiguna Arel menandai babak baru kepemimpinan Desa Citeureup, dengan harapan kepemimpinan baru ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan warga..
“Dengan adanya kepala desa yang baru, kami optimis bahwa pembangunan hingga pelayanan Desa Citeureup bisa lebih cepat dan baik,” imbuh Buchori.
Sementara Kades terpilih PAW Desa Citeureup, Gugun Wiguna ( Kang Arel ) mengucapakan rasa syukur dan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah mempercayakan amanahnya.
Menurutnya, jabatan yang diembannya bukanlah sebuah kehormatan semata, melainkan tanggung jawab besar untuk kemajuan wilayah desanya.
“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan amanat ini. Saya berniat kembali melanjutkan pembangunan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Desa Citeureuo,” ujar Kang Arel.
Kang Arel, juga menekankan pentingnya melanjutkan program-program desa yang sudah berjalan, sembari membuka ruang aspirasi masyarakat untuk program baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh lapisan warga. Ia percaya bahwa pembangunan desa tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Aspirasi warga akan menjadi dasar dalam setiap kebijakan desa, sehingga program yang dijalankan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kang Arel.
Kang Arel mengaku akan membawa program untuk desa Citeureup, dengan slogan “Bageur” (Babarengan rageum rapih).
“Saya akan meningkatkan potensi masyarakat dan potensi wilayah menuju masyarakat sejahtera berbasiskan musyawarah,” tambahnya.
Dengan visi membangun desa berbasis potensi lokal dan semangat kebersamaan, saya optimis dapat membawa Desa Citeureup menuju arah yang lebih baik, sejahtera, dan maju lagi.
“Saya berharap seluruh komponen Desa bisa bersinergi untuk mewujudkan impian saya sesuai dengan visi misi pada waktu sosialisasi,” tutupnya. (Teddy)