Panitia Pilkades Tingkat Kecamatan Gunung Sindur Gelar Test Bacalon Kades Desa Pengasinan
Kab. Bogor, Lensa Expose.com
Tim seleksi tingkat kecamatan menyelenggarakan seleksi tambahan bakal calon kepala desa Pengasinan bertempat di Aula kecamatan Gunungsindur, pesertanya antara lain Saat Hermawan, Suroh, Nur Abdullah, Budi, Nurholis, Nurhasan, dengan berpakaian celana hitam kemeja warna putih para balon memasuki ruangan aula kecamatan Gunungsindur pertanda start test seleksi tertulis akan segera dimulai, peserta diberikan waktu 90 menit untuk menjawab pertanyaan 100 soal yg dipersiapkan oleh panitia,
“Lebih kurang satu setengah jam peserta balon kades diberikan waktu untuk menjawab semua pertanyaan tertulis, hal itu dikatakan Haroni selaku penilik luar sekolah (PLS) dari dinas pendidikan didampingi Memed pengawas dinas pendidikan kecamatan Gunungsindur, Jum’at ()6/11/2020)
Diperkirakan tepat jam 15.30 wib sampai 17.00 wib ujian test tertulis berakhir, balon kades diberikan jeda waktu istrahat untuk menunggu hasil dari seleksi tambahan itu selesai. seleksi test tertulis tambahan akan langsung diumumkan hasil dan nilainya hari ini juga, hal tersebut ditegaskan camat Gunungsindur, Drs.Yodi Ms. Ermaya M.Si. sekaligus ketua panitia pemilihan kepala desa tingkat kecamatan Gunungsindur
Dikesempatan lain Kompol Darmawan, kapolsek Gunungsindur menugaskan 10 anggota untuk mengamankan jalannya seleksi tambahan balon kades Pengasinan dan kepada media mengatakan dari kepolisian untuk keamanan tahapan seleksi tambahan balon kades ada sepuluh orang anggota saja, ” tegas Kompol Darmawan.
Dari hasil pantaua media hasil akhir yang diumumkan ketua panitia pilkades tingkat kecamatan, Drs Yodi.Ms.Ermaya, bakal calon kades Pengasinan mendapat nilai terendah dari enam peserta, yaitu Nurhasan dengan nilai, 367.5 serta dinyatakan tidak lulus seleksi tambahan itu.menurut ketua panitia pemilihan kepala desa Pengasinan Idam Kholid mengatakan kepada media.
“Bahwa yang tidak lulus dalam tahapan seleksi tambahan balon kades Pengasinan dinyatakan gugur tidak bisa lagi ikut tahapan selanjutnya, seluruh yang dijalankan oleh panitia adalah persedural tahapan yang dilandasi aturan dan payung hukum.
“Kami panitia secara propesional melaksanakan setiap tahapan panitia pilkades,”tegas Idam Kholid.
Ditempat terpisah peserta balon kades yang Sumringah karena dinyatakan lulus, mengatakan test seleksi seputaran pancasila dan undang undang dasar 45 serta bahasa Indonesia, hal itu dikatakan Hermawan salah seorang bakal calon kades kepada media seusai test, dan ditambahkan juga oleh peserta lainnya Suroh mengatakan bahwa soal test seputaran pancasila dan undang undangdasar 45.
Penulis : Zulfikar Htg