Tanjab Barat | Lensa Expose.com
Seorang pria bernama JP. Manalu (45) ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit PT CKT Afdeling 3, Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat pada Kamis, 18 September 2025.

Korban yang diketahui memiliki riwayat penyakit asam lambung, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Mayat JP. Manalu pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh Yomi Ardiansyah (27), seorang mandor HPT (Hama Penyakit Tanaman) di PT CKT.
Berdasarkan keterangan saksi, Yomi sedang berpatroli untuk mengecek anggotanya ketika dia melihat sesosok tubuh tergeletak di areal kebun Blok M.3. Setelah didekati, Yomi mencoba memanggil korban, namun tidak ada respons.
Yomi segera menghubungi Kanit Security PT CKT, Jupri (27). Bersama Jupri, Yomi kembali mengecek korban dan memastikan bahwa pria tersebut sudah tidak bergerak.
Kondisi korban saat ditemukan telungkup, mengenakan kaos dan celana panjang hitam, serta sepatu bot. Di dekatnya, ditemukan sebuah karung dan bekal makanan.
Jupri kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Merlung untuk ditindaklanjuti.
Keterangan Keluarga dan Hasil Visum
Istri korban, LB. Silaban (33), membenarkan bahwa mayat yang ditemukan adalah suaminya. Menurutnya, JP. Manalu berangkat dari rumah pada pukul 06.30 WIB untuk memanen berondolan buah sawit di area kebun PT CKT.
LB. Silaban juga mengungkapkan bahwa suaminya memiliki riwayat sakit asam lambung dan sempat mengeluhkannya sebelum berangkat kerja. Korban sempat berobat di Puskesmas Pembantu Bidan Desa pada Senin, 15 September 2025.
Berdasarkan hasil Visum et Repertum yang dilakukan oleh dr. Mutiara Rizki dari RS Suryah Khairudin Merlung, korban tiba di rumah sakit dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dokter memperkirakan korban meninggal tidak lebih dari 6 jam sebelum ditemukan.
Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru W., SH, MH, mengonfirmasi bahwa dari olah TKP dan hasil visum, tidak ada indikasi tindak kriminal. Fakta-fakta yang ditemukan di lapangan menguatkan dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat riwayat sakit yang dideritanya bahwa kematian korban adalah murni akibat sakit. (Sas)