Menu

Mode Gelap
Sekretaris Daerah Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dalam Kunjungan Kerja ke RSUD dr. Tengku Mansyur Terima Audiensi DPD LASQI, Wali Kota Tanjungbalai: Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul Ribuan Masyarakat Desa Sumurbatu Memeriahkan HUT Desa Sumur Batu ke-41: “Bersinergi untuk Desa Maju dan Bersatu” Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Wali Kota Mahyaruddin Salim, Terima Audiensi AGPAII Tanjungbalai

Jawa Barat

Dituding Melakukan Kecurangan, LSM Minta Kadis Pendidikan Jawa Barat Turun Tangan Terkait Jalur PAPS untuk SPMB 2025 Kota Depok

badge-check


					Dituding Melakukan Kecurangan, LSM Minta Kadis Pendidikan Jawa Barat Turun Tangan Terkait Jalur PAPS untuk SPMB 2025 Kota Depok Perbesar

Kota Depok | Lensa Expose.com

Kang Dedi Mulyadi (KDM) Gubernur Jawa Barat secara khusus mengatur petunjuk teknis PAPS jenjang pendidikan menengah melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025. Kepgub tersebut diterbitkan pada Kamis, 26 Juni 2025.

Semula, jumlah rombel pada sekolah negeri sebanyak 36 murid. Melalui kebijakan PAPS, jumlah rombel dapat betambah maksimal 50 murid dengan ketentuan tertentu.

PAPS adalah Pencegahan Anak Putus Sekolah, merupakan salah satu jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2025.

Salah satu Ketua LSM di Kota Depok Angkat Bicara, LSM Penjara Tompai Baraba mengenai Jalur PAPS SMA / SMK Negeri di Kota Depok dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang penuh dengan Kecurangan yang di lakukan banyak Oleh Oknum Operator dan Oknum Kepala sekolah dimana dalam Kriteria,

  1. Murid dari keluarga Ekonomi tidak mampu.
  2. Murid dari Panti Asuhan yang terdaftar pada Dinas Sosial.
  3. Murid yang terdampak bencana Alam.
  4. Murid Bina lingkungan Sosial Budaya.

Ternyata Bangku bangku PAPS di isi oleh anak anak yang tidak tertera dalam jalur Afirmasi dalam sistem SPMB yang tidak sesuai dengan surat keputusan KDM Gubernur Jawa Barat.

Tompai Baraba menjelaskan bahwa banyak bukti Kecurangan yang dia dapati di lapangan, ternyata jual Beli Bangku lewat jalur ini tersistimatis dengan Oknum Oknum pejabat yang bisa bermain dengan Oknum Operator dan Oknum Kepala sekolah, Jumat (11/07/2025).

Untuk itu Tompai Baraba Ketua LSM Penjara mengharapkan agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk membuat tim independen untuk turun memeriksa sekolah sekolah SMA / SMK Negeri di Kota Depok dan membuka semua permainan Kotor yang di lakukan oleh oknum oknum tersebut, dan langsung memberikan Sangsi tegas untuk yang melanggar aturan KDM Gubernur Jawa Barat.

Tompai menambahkan masih banyak anak anak yang belum mendapat Sekolah SMA / SMK Negeri di Kota Depok.

Ini menjadi perhatian bagi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mengatur regulasinya agar jangan sampai anak anak putus sekolah di Kota Depok.

Padahal Program dari KDM Gubernur Jawa Barat sangat jelas dan di harapkan oleh orang tua Murid yang sudah Cape cape mendaftar dengan antrian dari tahap 1 dan tahap 2 untuk SPMB, tapi pada akhirnya terisi oleh anak anak murid yang Punya orang Tua berpengaruh dan bisa menyogok Oknum Operator dan Kepala sekolah yang punya otoritas atas jalur PAPS SPMB di Kota Depok. (Fikri)

Baca Lainnya

Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul

24 Oktober 2025 - 06:07 WIB

Ribuan Masyarakat Desa Sumurbatu Memeriahkan HUT Desa Sumur Batu ke-41: “Bersinergi untuk Desa Maju dan Bersatu”

24 Oktober 2025 - 05:46 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

SMAN 7 Tasikmalaya Bangun 3 RKB dan 1 Ruangan LAB Komputer

23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

SMPN 1 Sodonghilir Gelar Acara Hari Santri Nasional Tahun 2025

23 Oktober 2025 - 01:28 WIB

Trending di Hari Santri
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต