Minggu, Juni 15, 2025
Jawa BaratTasikmalaya

Perhutani Tingkatkan Sinergi Penanganan Hukum Dengan Kejari Kabupaten Tasikmalaya

Tasikmalaya | Lensa Expose.com

Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya memperkuat koordinasi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka antisipasi dan mitigasi permasalahan hukum terkait pengelolaan kawasan hutan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (13/06).

Wakil Administratur KPH Tasikmalaya Rodiana Rahman bersama jajaran diterima oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tasikmalaya, Ferdy Setiawan. Dalam pertemuan tersebut membahas mekanisme permintaan bantuan hukum serta penguatan sinergi antar lembaga, dalam menangani isu-isu hukum kehutanan.

Rodiana menyampaikan bahwa Perhutani siap membuka ruang komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dengan Kejaksaan. Ia berharap pendampingan hukum dapat membantu Perhutani menghadapi tantangan lapangan yang semakin kompleks, khususnya menyangkut konflik lahan dan perlindungan aset negara.

Ferdy Setiawan menegaskan juga bahwa, Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pendampingan hukum kepada BUMN seperti Perhutani. Ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dan prosedur administratif sebagai dasar penanganan perkara.

Koordinasi ini juga mencakup pembahasan teknis seputar format permohonan bantuan hukum, serta langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh untuk penyelesaian sengketa hukum secara preventif. Perhutani dan Kejaksaan berkomitmen menciptakan sinergi kelembagaan demi terciptanya kepastian hukum dalam pengelolaan hutan negara.

Melalui kegiatan ini, Perhutani berharap tercipta kerja sama yang solid dengan institusi penegak hukum guna mendukung pengelolaan hutan yang profesional, legal, dan berkelanjutan. (Yat)

Loading