Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru DBMSDA Kabupaten Tangerang Yakinkan Proyek Nasional Underpass Bitung Mulai Bulan November 2025 Pemkab Tangerang dan Pengembang Lippo Sepakat Normalisasi Kali Sabi

Jawa Barat

Satpol PP Bandung Barat Gelar Patroli Jam Malam Peserta Didik, 26 Siswa Terjaring di Enam Kecamatan

badge-check


					Satpol PP Bandung Barat Gelar Patroli Jam Malam Peserta Didik, 26 Siswa Terjaring di Enam Kecamatan Perbesar

Bandung Barat | Lensa Expose.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat menggelar patroli jam malam pelajar sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) 6 Dinas Pendidikan Jawa Barat dan merujuk pada Surat Edaran Bupati Bandung Barat Nomor 1618 Tahun 2025 tentang penerapan jam malam bagi peserta didik.

Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin, S.Ip., M.Si., menjelaskan bahwa patroli ini berlangsung pada Kamis malam (12/6/2025) mulai pukul 21.00 hingga 22.30 WIB, menyasar sejumlah wilayah, di antaranya Lembang, Batujajar, Cililin, Ngamprah, Padalarang, dan Cihampelas.

“Total ada 26 pelajar yang kami temukan berada di luar rumah di atas pukul 21.00. Rinciannya, 12 pelajar di Padalarang dan Ngamprah, 9 di Cililin, 3 di Lembang, serta masing-masing 1 pelajar di Batujajar dan Cihampelas,” ungkap Ludi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (13/6/2025).

Menurut Ludi, alasan para pelajar berada di luar rumah pun beragam. Di Lembang, misalnya, beberapa siswa sedang bermain skateboard di area alun-alun. Meski aktivitas tersebut tergolong positif, namun mereka tetap melanggar ketentuan jam malam. Sementara di wilayah lainnya, mayoritas pelajar hanya nongkrong tanpa tujuan yang jelas.

Seluruh data pelajar yang terjaring dalam patroli tersebut akan segera dilaporkan ke lembaga pendidikan masing-masing. Untuk siswa SMA dan SMK akan dilaporkan ke KCD 6 Disdik Jabar, siswa SMP ke Dinas Pendidikan KBB, serta siswa madrasah ke Kementerian Agama.

“Ke depan, Satpol PP akan rutin melakukan patroli setiap dua minggu sekali untuk memastikan aturan ini berjalan efektif,” tambah Ludi.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan aturan ini memerlukan keterlibatan semua pihak, mulai dari sekolah, guru, orang tua, hingga tokoh masyarakat. “Ini adalah tanggung jawab bersama. Sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh agar anak-anak kita terlindungi dari kegiatan yang tidak produktif di malam hari,” tutupnya. (Tina)

Baca Lainnya

DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot

7 November 2025 - 03:31 WIB

Jeje Ritchie Apresiasi Relawan Berjamaah: “Nilai Pengabdian Mereka Tak Ternilai”

5 November 2025 - 07:40 WIB

Sumurbatu Istimewa Launching Bankeu, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT Pakai Dana Bankeu Tahap Satu Anggaran 2025

4 November 2025 - 06:15 WIB

Dana MBG Rp 1 Miliar Lenyap Akibat Kelalaian, 53 Pekerja dan 8 Sekolah Terdampak di Bandung Barat

3 November 2025 - 09:40 WIB

Bupati Jeje: Mojang Jajaka Harus Jadi Influencer Kebaikan dan Agen Perubahan Bandung Barat

3 November 2025 - 09:21 WIB

Trending di Bandung Barat
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต