Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru DBMSDA Kabupaten Tangerang Yakinkan Proyek Nasional Underpass Bitung Mulai Bulan November 2025 Pemkab Tangerang dan Pengembang Lippo Sepakat Normalisasi Kali Sabi

Jawa Barat

LAKI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Bandung Barat, Desak Penuntasan Kasus Korupsi

badge-check


					LAKI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Bandung Barat, Desak Penuntasan Kasus Korupsi Perbesar

Bandung Barat | Lensa Expose.com  

Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk desakan terhadap penuntasan kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat daerah. Aksi tersebut berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, di depan Kantor Bupati Bandung Barat.

Ketua LAKI-KBB, Gunawan Rasyid, menegaskan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya dan menjadi bagian dari komitmen LAKI dalam menyuarakan aspirasi masyarakat yang menuntut pemerintahan bersih dan transparan.

“Aksi ini adalah bentuk kegelisahan rakyat yang kami suarakan. Kami datang dengan damai, namun membawa semangat yang kuat untuk mendesak penuntasan kasus-kasus korupsi di KBB,” ujar Gunawan kepada wartawan di lokasi aksi.

Aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan diikuti oleh sekitar 100 peserta. Massa aksi dilengkapi dengan mobil komando, sound system, serta membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan-tuntutan mereka.

Adapun tuntutan utama dari aksi ini antara lain:

  1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat agar segera merealisasikan janji-janji kampanye yang selama ini belum terwujud.
  2. Menuntut tindakan tegas terhadap oknum pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, terutama dalam proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024–2025.
  3. Meminta agar pejabat yang tidak terbukti bersalah dibebaskan dari jeratan hukum secara selektif dan adil, sesuai dengan prinsip keadilan hukum.

“Kami tidak ingin semua pejabat dicurigai tanpa bukti. Yang bersih harus dibebaskan, dan yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya. Ini soal keadilan,” tegas Gunawan.

Gunawan juga menekankan bahwa aksi ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum yang sah, seperti Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan peraturan Bakesbangpol yang mengatur tentang penyampaian pendapat di muka umum.

“Kami tidak bertindak semena-mena. Semua prosedur kami jalankan. Ini adalah hak warga negara untuk menyuarakan kebenaran,” tutupnya. (Tina)

Baca Lainnya

DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot

7 November 2025 - 03:31 WIB

Jeje Ritchie Apresiasi Relawan Berjamaah: “Nilai Pengabdian Mereka Tak Ternilai”

5 November 2025 - 07:40 WIB

Sumurbatu Istimewa Launching Bankeu, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT Pakai Dana Bankeu Tahap Satu Anggaran 2025

4 November 2025 - 06:15 WIB

Dana MBG Rp 1 Miliar Lenyap Akibat Kelalaian, 53 Pekerja dan 8 Sekolah Terdampak di Bandung Barat

3 November 2025 - 09:40 WIB

Bupati Jeje: Mojang Jajaka Harus Jadi Influencer Kebaikan dan Agen Perubahan Bandung Barat

3 November 2025 - 09:21 WIB

Trending di Bandung Barat
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต