Menu

Mode Gelap
Pemerintah Desa Gunungsari Citeureup Realisasikan Hotmix Jalan Lingkungan Pakai Dana Bankeu Samisade 2025 Pemko Tanjungbalai Bersama Kakanwil Imigrasi Provsu dan Stakeholder Tanam Perdana Bibit Kelapa dan Jagung di Kelurahan Sei Raja Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama 17 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang, Wali Kota Mahyaruddin Salim Tegaskan Pentingnya Peran Orangtua dan Pihak Sekolah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provsu Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan Pimpin Apel Pemerintahan, Wali Kota Mahyaruddin Tegaskan : Kita Harus Bisa Berubah dan Menyesuaikan Diri 

Pemerintahan

Bupati Garut Tinjau Lokasi Lahan TPU

badge-check


					Bupati Garut Tinjau Lokasi Lahan TPU Perbesar

Garut, Lensa Expose.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah membeli tanah seluas 2 Hektare yang akan digunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) nantinya akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut Bidang Pemakaman.

Hal itu diungkapkan Bupati Garut, H.Rudy Gunawan kepada para awak media , Senin(26/10/20) ketika meninjau lokasi lahan tanah yang akan digunakan sebagai Pemakaman

Turut mendampingi Bupati Garut saat meninjau lokasi lahan pemakaman Kepala Dinas Lingkungan Hidup(LH),
H.UU Saefudin,Kabid Lingkungan Hidup,Dangsani,Kasi Pemakaman, Ifan,Camat Garut Kota,Teten Sundara Lurah Paminggir,Asep Ridwan.

Bupati Garut,H.Rudy Gunawan mengatakan,Pemkab Garut telah membeli tanah seluas 2 Hektare dengan harga sebesar Rp 3,2 Milliar untuk Pemakaman di wilayah perkotaan di Kp.Pasir Pogor Kel.Paminggir Kec.Garut Kota Kabupaten Garut,

” Tadinya ini milik seseorang dan dibeli oleh Pemkab Garut pada tahun 2019, ini sudah terbebas dan sekarang sudah di sertifikatkan atas nama Pemda Garut , ” katanya.

Rudy Gunawan menjelaskan,lahan pemakaman tersebut bukan untuk pemakaman Covid-19 dan pemakaman ini sudah dibeli sebelum adanya pandemi Covid-19,

” Nantinya lahan pemakaman ini akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut Bidang Pemakaman
, lahan seluas 2 Hektare ini untuk membackup pemakaman di wilayah perkotaan dan ini bisa menampung 10.000 makam, ” jelasnya.

Lebih lanjut , Rudy Gunawan mengatakan lahan ini adalah Tempat Pemakaman Umum(TPU) milik Pemda Garut yang ada di daerah Perkotaan ,

” Selain ini kami juga sama sudah membeli lahan untuk Pemakaman di wilayah Sukadana,kita masih membutuhkan makam,karena pemakaman ini menyebar dan memang di Perkotaan ini lahan sulit, ”
paparnya.

Bupati menambahkan di Perkotaan itu membutuhkan 5 Hektare makam yang ada di Kecamatan Garut Kota ,

” Kami juga akan mau beli lagi sekitar 1 Hektare di Perkotaan lagi sesuai dengan kemampuan keuangan kita ,
Idealnya pemakaman ini memang harus di luar Kecamatan Garut Kota kita akan membeli 10 Hektare lahan Pemakaman khusus untuk warga nanti di tahun 2022 mendatang , ” imbuhnya.

Penulis : Suwito/ Dede Orenz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan