Terjadinya Kebakaran Pabrik Pengolahan Kayu Di Pamarican Ciamis
Ciamis | Lensa Expose.com
Sebuah pabrik pengolahan kayu yang berlokasi di Dusun Sindangjaya, RT 15, RW 04, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dilaporkan mengalami kebakaran pada Sabtu, 28 Februari 2025 pagi.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut.
Namun, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 130 juta.
Menurut Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos WMK Banjarsari, Dikri Nur Dena Tama, kebakaran pertama kali dilaporkan oleh Perangkat Desa Neglasari, Dian Rusdiana (25), sekitar pukul 07.15 WIB.
Berdasarkan keterangan para saksi, kebakaran diduga bermula dari puntung rokok yang menyulut sekam kayu gergaji, kemudian api merambat ke tumpukan kayu di sekitar lokasi kejadian.
“Akibatnya, api terus membesar dan dengan cepat melahap sebagian besar area pabrik,”ujar Dikri.
Tim pemadam kebakaran segera menerjunkan satu unit kendaraan untuk memadamkan api.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dinyatakan benar-benar padam setelah proses pendinginan hingga pukul 09.40 WIB.
Dikri menegaskan bahwa meskipun tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian yang cukup besar.
“Yang terbakar bukan hanya kayu hasil pemotongan, tetapi juga mesin dan tempat pemotongan kayu, sehingga total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,”jelasnya.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran tersebut serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. (Omay)