Jumat, November 22, 2024
Jawa BaratPemerintahanPurwakarta

Rapat MUSDES Perubahan RKPDES dan APBDES Tahun Anggaran 2024 di Desa Cipinang

PURWAKARTA, Lensaexpose.com – Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, menggelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) terkait perubahan RKPDES dan APBDES Tahun Anggaran 2024. Rapat rutin yang dilaksanakan pada Rabu (16/10/2024) ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu, Babinsa Koramil TNI AD, serta ketua RT/RW setempat.

Kepala Desa Cipinang, Wawan Juanda, dalam rapat tersebut memaparkan seluruh anggaran yang diterima desa dengan menekankan prinsip transparansi.

“Tujuannya agar masyarakat memahami alokasi dan penggunaan dana yang diterima pemerintah desa,” kata Wawan.

Wawan menjelaskan secara rinci alokasi dana desa, sehingga masyarakat dapat mengetahui progres pembangunan dan pemanfaatan dana tersebut.

Dede Nurjaman, selaku Sekretaris Desa, juga memberikan paparan rinci mengenai pendapatan dan pembelanjaan desa. Perubahan anggaran dan belanja desa dalam musyawarah ini disepakati oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (Bamusdes) serta seluruh tokoh masyarakat yang hadir mewakili warga Desa Cipinang.

Wawan Juanda mengungkapkan bahwa alokasi dana desa tahap kedua akan digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), posyandu, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), serta untuk pembangunan infrastruktur jalan desa. Ia menegaskan bahwa musyawarah desa ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga memahami penggunaan anggaran desa.

“Dengan transparansi ini, kami harap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi demi kemajuan dan pembangunan Desa Cipinang yang lebih baik ke depannya,” pungkas Wawan Juanda. (Dedi/Crd)

Loading