Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungbalai Sediakan Lahan Sebagai Langkah Konkret dan Dukung Pembangunan Instalasi Karantina Terpadu Cicadas Istimewa Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemerintah Desa Cicadas Renovasi Kantor Desa Pake Dana Bankeu Tahap Satu 2025 Wali Kota Tanjungbalai Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Berkomitmen Tuntaskan Penanganan TPA Sistem Sanitary Landfill Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN Sinergi Pemkab dan ATR/BPN, Serah Terima Data Peta Udara Dukung Perencanaan dan Penataan Ruang Wabup Katamso Hadiri Launching dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi 2025-2029

Daerah

Sekda Kota Tanjungbalai Hadiri Pengukuhan Pjs Wali Kota Tanjungbalai

badge-check


					Sekda Kota Tanjungbalai Hadiri Pengukuhan Pjs Wali Kota Tanjungbalai Perbesar

Tanjungbalai,Lensaexpose.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabag Pemerintahan, serta Kabag Pembangunan Sekdakot Tanjungbalai, menghadiri pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tanjungbalai. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, pada Senin (23/9/2024).

Pengangkatan Pjs Wali Kota Tanjungbalai ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjend Otonomi Daerah Nomor: 100.2.1.3/7337/OTDA, tentang Penyampaian Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 20 September 2024.

Keputusan ini ditandatangani oleh Plh. Sekretaris Ditjend OTDA, Suryawan Hidayat, ST, yang menetapkan Dr. Baharuddin Pabba, M.Si sebagai Pjs Wali Kota Tanjungbalai. Penunjukan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3 – 3793 Tahun 2024, tertanggal 19 September 2024.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas dan menciptakan iklim kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada bulan November mendatang.

Fatoni, Pj Gubernur Sumut, menjelaskan bahwa Pjs menggantikan sementara kepala daerah yang mencalonkan diri dalam Pilkada. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) merupakan pejabat yang menggantikan kepala daerah saat cuti kampanye dan biasanya dijabat oleh wakil kepala daerah.

“Tugas Pjs adalah menjalankan pemerintahan, menjaga keamanan dan ketertiban, mempersiapkan serta memfasilitasi Pilkada, serta menjaga netralitas ASN. Tugas Plt juga serupa, yaitu menjalankan roda pemerintahan dan tugas-tugas lainnya,” ungkap Fatoni.

Turut hadir dalam acara tersebut, Pj Ketua TP PKK Sumut Tyas Fatoni, Sekda Provinsi Sumatera Utara Arief S Trinugroho, serta sejumlah pejabat OPD Pemprov Sumut dan perwakilan dari daerah. (Mariyani)

Baca Lainnya

Pemko Tanjungbalai Sediakan Lahan Sebagai Langkah Konkret dan Dukung Pembangunan Instalasi Karantina Terpadu

31 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Berkomitmen Tuntaskan Penanganan TPA Sistem Sanitary Landfill

31 Oktober 2025 - 01:51 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah

30 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Pemko Tanjungbalai Terima DBH Sebesar Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat

30 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Trending di Sumatera Utara
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต