Senin, November 25, 2024
Daerah

Pjs Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Protokol Kesehatan Wajib Dilaksanakan

Tanjungbalai, Lensa Expose.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai mendapat bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Bantuan yang diterima diserahkan secara simbolis oleh Pjs Wali Kota Tanjung Balai Ismael P Sinaga, kepada seluruh camat Se Kota Tanjungbalai di Pendopo rumah dinas Wali Kota, Sabtu (3/10/2020).

Bantuan APD yang diterima berupa masker nonmedis, cuci tangan portabel, sabun cuci tangan cair, face shield, hand sanitizer, dan disinfektan. Dalam kegiatan penyerahan bantuan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi dengan menghadirkan narasumber Hermansyah yang juga Ketua PWI Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi seluruh OPD yang hadir.

Pjs Wali Kota Tanjungbalai Ismael P Sinaga dalam arahannya menyampaikan sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan Pemprovsu kepada Pemkot Tanjungbalai. “Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat digunakan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungbalai,” ujar Pjs Wali Kota Ismael P Sinaga.

Selanjutnya, Pjs Wali Kota Ismael P Sinaga juga mengajak dan meminta kepada para camat agar sama-sama untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan dapat mendistribusikan bantuan terbatas tersebut tepat sasaran penyalurannya, seperti bagi penjaga warung yang sadar akan bahaya covid-19.

Beliau menegaskan, seluruh jajaran camat harus menjadi contoh bagi masyarakat, dan harus bisa mengendalikan keramaian. “Ingatkan protokol kesehatan, bila perlu bubarkan jika ditemui masyarakat yang tidak patuh,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut, Hermansyah dengan materinya “Komunikasi Massa” memaparkan, dalam penyebaran covid-19, Kota Tanjungbalai berada pada posisi zona hijau, ini pantas kita syukuri. Namun jangan lengah, karena tingginya populasi penduduk yang padat di Kota Tanjungbalai, sangat rentan dengan penyebaran Covid-19.

“Ini Artinya di manapun kita berada covid-19 tetap ada. Berikan pengertian kepada masyarakat bahwa penyakit ini sudah di depan pintu. Dikatakannya, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, adalah dengan isolasi mandiri dan melaksanakan perubahan perilaku baru, 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak, ini harus menjadi suatu kebutuhan bagi kita,” sebut Hermansyah

Covid-19 bukan wabah yang harus ditakuti, bila ada orang terdampak maka hendaknya harus diketahui publik, supaya menimbulkan kesadaran bagi masyarakat untuk bisa melaksanakan protokol Covid-19, dan ini bukan hal yang memalukan,” pungkas Hermansyah.

Acara tersebut juga dihadiri Sekdako Tanjungbalai Yusmada, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungbalai M Ridwan Parinduri, para Camat se-Kota Tanjungbalai, Para OPD serta Insan Pers dari PWI Kota Tanjungbalai.

Penulis : Syahruddin Rao

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *