Senin, November 25, 2024
BogorJawa BaratKesehatanPemerintahan

KOHKARSSI Cabang Bogor Raya Gelar Minisymposia Konsultasi Hukum Untuk Pemilik Faskes Dan Nakes

KEMANG,Lensaexpose.com – Lembaga Konsultan Hukum Kesehatan dan Adokasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Kohkarssi) Cabang Bogor Raya melaksanakan sosialisasi sekaligus giat minisymposia tentang “Konsultasi/Advokasi Hukum untuk pemilik Fasilitas Kesehatan dan Tenaga Kesehatan” secara Hybrid.

Dalam kegiatan minisymposia ini, hadir beberapa narasumber, diantaranya Ketua Umum Pengurus Pusat Kohkarssi Adv Purwanto Kitung, SH, SE, MM, MPH, CLAAdv, Prof. Dr. Agus Salim, SH,MH, Dr Arief Muliawan, SH,MH dan drg Iwan Kurniawan, SH, MHKes, MSi.

Dalam kata sambutannya, Ketua Kohkarssi Cabang Bogor Raya, Kolonel (purn) dr.Frits M R. SpOG (K), MARS, FISQua, kegiatan tersebut diadakan sesuai dengan visi yaitu menjadikan Kohkarssi sebagai wadah bersatunya profesi dan insan kesehatan serta pemilik fasilitas pelayanan kesehatan yang senantiasa membela kepentingan hukum kesehatan dan hukum yang berkeadilan bagi semua anggotanya.

Ia menjelaskan, Kohkarssi memiliki 4 misi penting yaitu melakukan kegiatan pembelaan hukum secara non litigasi dan litigasi untuk kepentingan anggota dan menyelenggarakan pelatihan atau penyuluhan terhadap anggota nya dan masyarakat demi kesadaran hukum kesehatan.

Selanjutnya, meningkatkan peran profesi dan pemilik fasiltas kesehatan agar tangguh dalam menghadapi masalah hukum medis dan non medis, serta, mencanangkan tugas kewenangan profesi dan sumberdaya manusia sesuai perundang – undangan yang berlaku sehingga dirasakan adanya hukum yang berkeadilan.

“Dengan menjunjung tinggi nilai Kohkarssi: transparan, kebenaran dan kejujuran, diharapkan Kohkarssi cabang Bogor Raya dapat memainkan peran nya dalam mewujudkan semangat dan rasa aman para insan kesehatan dan pemilik fasilitas kesehatan dalam menjalankan tugasnya”, ungkap dr. Frits.

Acara dilaksanakan, Sabtu, tanggal 25 Mei 2024 mulai jam 09.00 WIB secara hybrid di Aula Srikandi RS Sentosa, dan diikuti oleh para tenaga kesehatan dan pemilik fasilitas kesehatan, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota Bogor serta para Organisasi Profesi.

Ketua Panitia drg Risky Roza, SpKG,
menyampaikan adanya Kohkarssi di Bogor Raya, adalah kerjasama antara advokat dan tenaga kesehatan dalam rangka memediasi, mengadvokasi dan membantu permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi yang semakin hari semakin tren dari waktu ke waktu.

Dirinya mengajak kepada seluruh insan kesehatan dan para pemilik fasilitas kesehatan khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor untuk bergabung dengan Kohkarssi agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas dan pasti.

“Sehingga tidak perlu repot mencari bantuan kesana kemari, dan agar kita lebih percaya diri didalam melaksanakan tugas sehari-hari. Karena bayang – bayang pelanggaran hukum itu selalu menjadi tren, sekaligus antisipasi UU RI Nomor 17 tahun 2023,” tukasnya. (Rdy)

Loading