Menu

Mode Gelap
Mau Sertijab, Dandenpom III/1 Bogor Pamit ke Adityawarman Gunawan Rasyid: Unjuk Rasa Boleh, Tapi Jangan Rendahkan Aktivis Dengan Kata Kotor Wakil Bupati Katamso Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Pemko Tanjungbalai Gelar World Cleanup Day 2025, Wali Kota Tegaskan Komitmen Tanjungbalai Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029 Pemkab Tanjab Barat Gandeng PetroChina, Dorong Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Jawa Barat

Ratusan Warga di Ciampea Bogor Geruduk Sebuah Warung yang Diduga Jual Obat obatan Terlarang

badge-check


					Ratusan Warga di Ciampea Bogor Geruduk Sebuah Warung yang Diduga Jual Obat obatan Terlarang Perbesar

CIAMPEA,Lensaexpose.com – Ratusan warga Kampung Kebon Kopi, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor menggeruduk sebuah warung yang diduga kuat menjual obat-obatan golongan G.

Warga juga dalam aksi unjuk rasa (Unras) menghancurkan warung tersebut, pada. Minggu (28/04/2024). Di lokasi juga ditemukan ada beberapa bungkus obat jenis tramadol berserakan.

Kepala Desa Ciampea Udik Cecep Badarudin menjelaskan, bahwa warga sudah geram dengan pelaku penjual narkoba jenis obat golongan G tersebut yang menyasar para pelajar.

“Masyarakat sudah mengetahui dari dulu warung itu jualan obat, sehingga masyarakat geram dan melakukan aksi unjuk rasa,” katanya. Senin (29/04/2024)

Dia membeberkan, bahwa pedagang obat terlarang dengan berkedok warung itu tidak ada kapoknya.Karena udah berlarut larut warga geram sehingga warga melakukan aksi.

“Kadang-kadang pelakunya sudah ditangkap tapi datang lagi dan penjualan tetap masih berjalan,” bebernya.

Dia menjelaskan, tindakan yang dilakukan, warga tidak mau kampung halamannya ada penjualan obat terlarang. Menurut dia, bahwa pelaku utama merupakan warga Aceh sudah ditangkap.

Tak hanya itu warga menyangka ketua Rt setempat mendapatkan jatah dari penjual obat tersebut.

“Karena pedagang obat ini menyangka bahwa pak RT maupun pak RW sudah dapat jatah sehingga warga berembuk agar penjualan obat tidak ada diwilayah desanya,” ujarnya.

Aksi itu pun berkahir musyawarah yang dilakukan oleh kepala desa, dengan menghimbau kepada warganya agar tidak menyentuh narkoba.

“Meski hanya ada tindakan penghancuran warung akan tetapi dengan masyarakat melakukan musyawarah agar mereka tidak melakukan berjualan kembali obat terlarang,” pungkasnya. (Rdy)

Baca Lainnya

Mau Sertijab, Dandenpom III/1 Bogor Pamit ke Adityawarman

15 Oktober 2025 - 03:56 WIB

Gunawan Rasyid: Unjuk Rasa Boleh, Tapi Jangan Rendahkan Aktivis Dengan Kata Kotor

15 Oktober 2025 - 02:32 WIB

Heboh Dugaan Keracunan MBG di SMPN 1 Cisarua, Sekolah Pastikan Puluhan Siswa yang Terdampak

14 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Gebyar Pelayanan Terpadu dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80

14 Oktober 2025 - 02:52 WIB

Karang Tengah Istimewa Launching Bankeu, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT Pake Dana Bankeu Tahun Anggaran 2025

10 Oktober 2025 - 03:11 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต