Menu

Mode Gelap
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Pelarungan Bunga di Hari Pahlawan Bupati Tanjung Jabung Barat Serahkan Bantuan kepada Istri Veteran di Hari Pahlawan Bupati KBB Jeje Ritchie Ismail: Semangat Pahlawan Harus Hidup Dalam Tindakan Nyata Peringati Hari Pahlawan ke-80, Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Ziarah Nasional di TMP Yudha Satria Pengabuan Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2025 Satpol-PP Laksanakan Razia Gabungan PEKAT dan Narkoba Bersama Unsur Forkopimda serta Ormas Keagamaan Kota Tanjungbalai

Jawa Barat

Sidang Lanjutan Praperadilan, Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Yang Serahkan 7 Sertifikat

badge-check


					Sidang Lanjutan Praperadilan, Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Yang Serahkan 7 Sertifikat Perbesar

Kab. Bogor, Lensa Expose.com

Sidang lanjutan Praperadilan kasus tanah yang disangkakan kepada Adang dan H.Asep dengan pasal 385 dan atau 263 dan atau 266 dan atau 170 KUH Pidana atas sebidang tanah di Kp Parung Ponteng, Desa Tajur Kecamatan Citeureup melawan Termohon Polres Bogor hari ini kembali digelar dengan menghadirkan saksi yang menyerahkan 7 sertifikat sebagai syarat penangguhan penahanan di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (22/4/2024).

Dalam sidang hari ini, saksi yang dihadirkan Mohamad Ikhsan menjelaskan dalam persidangan bagaimana dirinya menyerahkan 7 sertifikat dari 9 sertifikat kepada PT. SJP di Gedung Putih Sentul City.

“Hari Rabu tanggal 21 Februari saya menyerahkan 7 sertifikat kepada pihak PT.SJP, ” jelasnya.

Kuasa Hukum tersangka, Muhamad Toyib kepada awak media mengatakan pihaknya menghadirkan saksi Mohamad Ikhsan karena yang menyerahkan langsung 7 sertifikat kepada pihak SJP.

“Karena yang dijadikan alat bukti berupa SHM kampung Parung Ponteng, Desa Tajur, kecamatan Citeureup adalah masih atas nama almarhum ayahanda dari Klien Kami (Adang) dan belum pernah berubah hak kepemilikannya dan ditambah keterangan dari pihak Kantor Pertanahan yang melalui surat keterangan pendaftaran tanah juga menyatakan hal yang sama bahwa SHM tersebut masih atas nama almarhum Ayah dari klien kami, dimana hal ini pun sudah kami ajukan gugatan perdata sebelum adanya penetapan sebagai tersangka terhadap klien Kami,” ujar M.Toyib, S.H.M.H., selaku kuasa hukum tersangka dan Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan Perundang-undangan Himpunan Pengembang Perumahan dan Pemukiman Rakyat (HIMPERRA) DPD. DKI Jakarta.

Selain itu juga menurut M. Toyib.S.H., M.H., bahwa bukti kepemilikan yang digunakan sebagai alat bukti yaitu sertifikat yang lama telah hapus berdasarkan undang-undang dikarenakan dalam jangka waktu 30 hari sejak pengumuman kehilangan tidak ada yang komplain atau keberatan untuk diterbitkan nama Sertifikat Hak Milik Pengganti sebagaimana diatur didalam PP 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, terangnya.

M.Toyib.S.H.M.H., juga menjelaskan bahwa kehadiran saksi M. Ikhsan mengetahui fakta secara langsung dalam penyerahan sertifikat.

“Walaupun tidak disumpah setidaknya menjadi bukti petunjuk untuk majelis hakim, bahwa ada dugaan yang sedang kami gali terhadap dugaan adanya meeting of mind terhadap penyerahan sertifikat tersebut, dimana saksi juga menjelaskan adanya syarat dalam penangguhan yaitu pencabutan kuasa. Pencabutan gugatan dan penyerahan sertifikat yg dalam hal ini sertifikat tersebut tidak ada kaitannya dalam laporan polisi.

Hadir dalam sidang hari ini Kuasa hukum dari tersangka Alido & Partners dengan Hakim Tunggal Victor Suryadicta, S.H., M.H. dan Termohon Polres Bogor.

Pengacara pemohon yang hadir :
1. Ahmad Rivai N, S.H., M.M., M.H.
2. Bambang Wahyu, S.H., M.H.
3. Yayan Suryana, S.H., M.H.
4. M.Toyib.S.H., M.H
5. Sugeng Riyadi, S.H. (Irfan Lubis)

Baca Lainnya

Bupati KBB Jeje Ritchie Ismail: Semangat Pahlawan Harus Hidup Dalam Tindakan Nyata

10 November 2025 - 10:29 WIB

Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2025

10 November 2025 - 09:27 WIB

Anang Sugianto Tegaskan Demokrat KBB Siap Bentuk Badan Saksi Hadapi Pemilu 2029

8 November 2025 - 11:19 WIB

Demokrat Bandung Barat Mantapkan Konsolidasi, Siapkan Strategi Menuju Kemenangan Bermartabat

8 November 2025 - 11:13 WIB

DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot

7 November 2025 - 03:31 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต