Dugaan Pelanggaran Pemilu Kembali Terjadi, Caleg DPRD Dapil 2 di KBB Intimidasi dan Money Politik Terhadap Warga
BANDUNG BARAT,Lensaexpose.com – Pelanggaran Pemilu dimasa tenang kembali terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Salah satu kesaksian warga asal Cikalongwetan, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa dirinya hari ini datang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai saksi, telah terjadi pelanggaran money politik dan Intimidasi dimasa tenang pemilu, oleh caleg partai politik PAN No 6.
Caleg yang disebutkan saksi bernama Ali Rapli Rapsanjani, Dapil 2 Kabupaten Bandung Barat (KBB). Jenis pelanggaran yang diadukan berupa praktek money politik, penyebaran Alat Peraga Kampanye, dan intimidasi yang disampaikan oleh tim sukses caleg tersebut terhadap warga, jika tidak memilih dirinya semua bantuan dari pemerintah tidak akan dicairkan.
“Caleg yang bernama Ali Rapli Rapsanjani, dapil 2 di KBB melakukan pelanggaran pemilu berupa money politik dan Intimidasi,” jelasnya.
Alasan intimidasi atau ancaman tersebut meyakinkannya karena caleg yang bersangkutan adalah anak dari seorang kepala Desa Cisomang Barat.
“Soalnya caleg tersebut adalah anak seorang kepala desa Cisomang Barat,” ujarnya.
Dijelaskan saksi bahwa di Desa Cisomang Barat, Desa Ganjarsari, dan wilayah Kecamatan Cipatat, banyak warga masyarakat yang juga mendapatkan uang tersebut.
Saat pemeriksaan oleh Gakkumdu, pelapor hanya menjelaskan seputar kronologis kejadian adanya dugaan praktek money politik dan Intimidasi.
“Pertanyaan barusan dari Gakumdu hanya seputar kronologis terjadinya dugaan pelanggaran pemilu dimasa tenang,” ungkapnya.
Pelapor juga membawa beberapa barang bukti yang di serahkan kepada Bawaslu, yaitu uang pecahan 50 ribu sebanyak 3 lembar, 3(tiga) APK atas nama Ali Rapli Rapsanjani, dan tiga Video pengakuan warga, yang salah satunya video saat kader membagikan uang yang mengarah kepada dugaan money politik.
“Bukti yang hari diserahkan berupa uang, APK, dan beberapa video,” ucapnya.
Dasar dirinya bersedia menjadi saksi dugaan pelanggaran kampanye dimasa tenang oleh salah satu caleg, karena merasa miris dan prihatin, dengan adanya kejadian ini, dirinya juga merasakan bahwa pemilu ini dirasakan belum sepenuhnya merdeka atau Demokratis.
Diketahui caleg Partai PAN No 6 tersebut berdomisili di Desa Tenjo laut, Kampung Cilenca.
Dirinya sangat berharap dengan datang nya dia hari ini menjadi saksi adanya dugaan pelanggaran pemilu dimasa tenang oleh salah satu caleg, untuk bisa diproses secara cepat, dan sebagai seorang warga berharap dirinya menginginkan adanya Demokrasi dalam pemilu yang adil dan jujur.
“Saya hanya ingin merasakan pemilu yang adil dan demokratis,” harapnya.
Memang caleg tersebut mendapatkan dukungan yang sangat banyak, jumlah suaranya di atas 8000, memang cukup unggul.
“Suaranya memang cukup banyak, hampir 8000 lebih jadi memang unggul,” ujarnya.
“Intinya ketika pelanggan tersebut terbukti terjadi dan melanggar hukum aturan, saksi warga mengharapkan walaupun dia menang suara, untuk tidak dilantik sebagai calon legislatif,” tegasnya. (Tina)